JAKARTA - Peretas situs
www.dkpp.go.id milik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ditangkap
penyidik Cyber Crime Investigation Cell Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
Khusus Bareskrim Polri.
Penangkapan itu dilakukan polisi pada
Selasa (7/1) pukul 20.00 di sebuah warung internet Jalan Mayor Ruslan
III, Lahat, Sumatera Selatan.
Pelaku bernama Harison alias Chmod755 (22), itu dibawa ke Bareskrim Polri, Rabu (8/1) pagi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka merupakan pelaku ilegal
aksess atau defacing website www.dkpp.go.id," kata Direktur Tipideksus
Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto, Rabu (8/1), di Jakarta.
Selain menangkap Harison, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer dan sebuah telepon seluler.
Arief menjelaskan saat diinterogasi
Harison mengakui telah membobol situs lembaga yang dipimpin Jimly
Asshiddiqqie itu. Menurutnya, diduga kuat ini bukan situs yang pertama
kali dibobol Horison.
"Berdasarkan data dan bukti yang
ditemukan penyidik tersangka telah melakukan deface setidaknya 50 kali
pada situs lain," kata jenderal bintang satu ini.
Seperti diketahui, situs DKPP dibobol
pada 27 Desember 2013 lalu. Karenanya, pengguna internet tak bisa
mengakses situs lembaga yang mengurusi etik penyelenggara pemilu itu
0 comments:
Post a Comment