Thursday, January 9, 2014

Foto : Ilustrasi Anggota Dewan Sedang Tertidur Saat Rapat

BANDA ACEH - Ketua Komisi F Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Yunus Ilyas mengatakan dalam APBA 2014, DPRA telah menganggarkan Dana sebesar Rp 345 miliar untuk dana aspirasi seluruh anggota DPR Aceh.

"Untuk satu orang anggota dewan mendapatkan aspirasi sebesar Rp 5 miliar. Tahun ini masih sama seperti tahun-tahun yang lalu, tidak ada perbedaannya," kata Yunus Ilyas.

Dana Aspirasi, kata Yunus, sangat penting untuk masyarakat, dikarenakan anggaran tersebut bisa langsung digunakan untuk kebutuhan masyarakat.

"Aspirasi ini harus dikelola dengan baik, setiap dewan pasti akan memberikan dana tersebut untuk setiap daerah pemilihannya (Dapil). Makanya dewan sendiri yang harus langsung turun ke daerah untuk memberikan dana tersebut," jelasnya.

Sementara itu mengenai tudingan LSM mengenai jatah bagian (fee) untuk anggota dewan yang menyalurkan dana aspirasi, Yunus menegaskan bahwa hal tersebut bohong dan tidak benar.

"Kalau memang ada jatah (fee) untuk dewan terkait aspirasi, silahkan dilaporkan ke penegak hukum. Saya juga tidak pernah mengambil uang aspirasi tersebut, saya yakin anggota dewan yang lain juga tidak megambil jatah (fee) tersebut," imbuhnya

0 comments:

Post a Comment