Foto : Ilustrasi Anggota Dewan Sedang Tertidur Saat Rapat
BANDA ACEH - Ketua Komisi F Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Yunus Ilyas
mengatakan dalam APBA 2014, DPRA telah menganggarkan Dana sebesar Rp
345 miliar untuk dana aspirasi seluruh anggota DPR Aceh.
"Untuk
satu orang anggota dewan mendapatkan aspirasi sebesar Rp 5 miliar.
Tahun ini masih sama seperti tahun-tahun yang lalu, tidak ada
perbedaannya," kata Yunus Ilyas.
Dana Aspirasi, kata Yunus,
sangat penting untuk masyarakat, dikarenakan anggaran tersebut bisa
langsung digunakan untuk kebutuhan masyarakat.
"Aspirasi ini
harus dikelola dengan baik, setiap dewan pasti akan memberikan dana
tersebut untuk setiap daerah pemilihannya (Dapil). Makanya dewan sendiri
yang harus langsung turun ke daerah untuk memberikan dana tersebut,"
jelasnya.
Sementara itu mengenai tudingan LSM mengenai jatah
bagian (fee) untuk anggota dewan yang menyalurkan dana aspirasi, Yunus
menegaskan bahwa hal tersebut bohong dan tidak benar.
"Kalau
memang ada jatah (fee) untuk dewan terkait aspirasi, silahkan dilaporkan
ke penegak hukum. Saya juga tidak pernah mengambil uang aspirasi
tersebut, saya yakin anggota dewan yang lain juga tidak megambil jatah
(fee) tersebut," imbuhnya
Home
»
DAERAH
» Jelang Lengser Dari Anggota Dewan, DPRA Aceh Anggarkan Dana Aspirasi Di Tahun 2014 Sejumlah Rp. 345 Miliar
Thursday, January 9, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment