Friday, January 17, 2014

Foto : Ketua DPP Pusat PNA Aceh Tgk. Muksalmina

LHOKSUKON - Ramli (30) kader Partai Nasional Aceh ( PNA) asal Desa Kuala Cangkoi Kecamatan Lapang, Aceh Utara, melaporkan kasus pengeroyokan terhadap dirinya ke Polres Aceh Utara. Usai melapor ke polisi, korban menuju Rumah Sakit PMI Aceh Utara di Lhokseumawe untuk menjalani perawatan, karena kondisinya melemah.

Seperti diberitakan, Ramli dikeroyok massa saat menurunkan bendera Partai Aceh di kawasan Keude Lapang, Kecamatan Lapang, pada Rabu (15/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Alasannya, sebelumnya kader PA menurunkan bendera PNA.
“Bagian leher saya sampai sekarang masih sakit, karena setelah kaki dan tangan saya diikat dengan bendera PA, leher saya diinjak, kemudian bagian kepala saya ditendang beramai-ramai, warga yang melihat tak berani membantu,” ungkap Ramli kepada Serambi, Kamis (16/1) di Rumah Sakit PMI Aceh Utara di Lhokseumawe.
Ramli mengaku sempat melawan, tapi karena kader PA yang mengeroyoknya lebih ramai, sehingga tak berhasil. Malahan semakin kencang dirinya melawan, semakin bertambah pukulan ke wajahnya. “Mereka semakin marah kepada saya ketika saya menyebutkan kelakuan mereka sama seperti masa konflik, dan ketika mereka merampas handphone, tidak saya berikan,” katanya. Menurut Ramli, handphonenya yang dirampas belum dikembalikan.

Sementara itu Sekretaris PNA Aceh Utara Sofyan kepada Serambi kemarin menyebutkan, pihaknya memiliki bukti kuat bahwa yang mengeroyok kadernya adalah kader PA. “Kami memiliki rekaman, sebab saat kejadian ada warga yang sempat merekam dengan menggunakan HP, sehingga pelakunya terlihat jelas dalam rekaman tersebut,” katanya.
Ia meminta kader PNAmenahan diri, dan menyerahkan kepada polisi untuk mengusut dan memproses kasus kekerasan ini sampai tuntas. Sehingga, ke depan aksi kekerasan seperti ini tidak terulang lagi, sehingga semua masyarakat Aceh merasakan hidup yang aman dan damai.

Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono melalui Kasat Reskrim Iptu Mahliadi menjawab Serambi kemarin mengakui pihaknya telah menerima laporan pengaduan kasus pengeroyokan tersebut. Namun, penyidik belum bisa memanggil saksi-saksi lain karena korban belum bisa dimintai keterangan.
“Kondisi korban tidak memungkinkan untuk dimintai keterangan, dan harus masuk ke rumah sakit. Tapi kasus ini akan terus kita selidiki, dan jika sudah memungkinkan penyidik akan memintai keterangan dari korban dulu,” katanya.

foto Kader PNA yang Di keroyok Kader PA:
 

0 comments:

Post a Comment