Wednesday, January 29, 2014

LHOKSEUMAWE - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Lhokseumawe mengamankan dua hektare ladang ganja di Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Selain itu, polisi juga meringkus seorang pemilik ladang ganja, Sulaiman (35).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Satuan Narkoba dan Reskrim Polres Lhokseumawe langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah kita dapat informasi dari masyarakat, langsung kita ke lokasi dan kita temukan ladang tersebut," kata Joko Surachmanto Rabu (29/1/2014).

Setelah melakukan penyelidikan di beberapa lokasi, Joko memperkirakan masih banyak terdapat sejumlah ladang ganja lainnya di kawasan tersebut. Oleh karena itu, dia bersama personelnya akan terus memburu barang haram tersebut. "Kami akan terus buru di tempat-tempat lain," imbuhnya.
Dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti sebanyak 1.500 batang ganja yang sudah siap panen. Polisi berjanji akan segera mengusut lebih lanjut agar bisa dilimpahkan ke proses hukum selanjutnya

0 comments:

Post a Comment