Sunday, June 1, 2014


Banda Aceh: Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan polisi Syariat Islam menyita belasan lapak domino di salah satu warung kopi di kawasan Lamyong, Banda Aceh, Jumat malam (30/5).

Selain lapak domino, pemilik warung juga ikut dibawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
Razia penegakan syariat islam yang dilakukan di beberapa lokasi di kawasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar melibatkan 30 personel Satpol PP dan Polisi Syariat Islam.

Selain melakukan penertiban lapak domino, Polisi Syariat Islam juga melakukan razia di sebuah warung kopi di kawasan Lamreung, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Di warkop ini, tim penegakkan Qanun Syariat Islam mengamankan dua wanita yang sedang duduk di warung itu.

Kedua wanita ini juga ikut di bawa ke kantor Satpol PP dan WH karena dinilai masih berkeliaran hingga larut malam. Setelah dimintai keterangan dan dijempu pihak keluarga, kedua wanita itu akhirnya dibebaskan. 

0 comments:

Post a Comment