BONE - Fitriani, seorang gadis di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan,
menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh dua anggota polisi. Oleh
kedua polisi, Fitriani dijanjikan bisa menjadi polisi wanita (Polwan).
Wanita cantik itu sebelumnya harus membayar uang senilai Rp 355 juta.
Peristiwa
ini berawal di kediaman korban, Kelurahan Bajoe, Kecamatan
Taneteriattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Maret 2013
lalu.
Orangtua korban, Hj Hasni, didatangi oleh
oknum polisi berinisial JU dengan pangkat Briptu yang bertugas di
Mapolres Bone, dan menyuruh anaknya untuk mendaftarkan diri menjadi
polisi.
Hal ini dijanjikan menjadi mudah berkat
bantuan anak JU yang bertugas di Mapolda Sulawesi Selawesi Selatan dan
Barat, HE, dengan pangkat Briptu. “Katanya anaknya bisa kasih lolos
orang jadi polisi karena tugas di polda,” kata Hj Hasni.
Atas
ajakan tersebut, Fitriani mendaftarkan diri dalam proses rekrutmen
anggota kepolisian. Dia pun sempat mengikuti beberapa tes. Dalam proses
seleksi tersebut, Briptu HE berulang kali meminta uang kepada orangtua
korban dengan total Rp 355 juta. Dana itu dikirim melalui rekening BRI
milik Briptu HE.
Setelah anaknya tak lulus
menjadi polwan, orangtua Fitri akhirnya meminta uang dikembalikan.
Namun, permintaan itu tak dipenuhi sehingga akhirnya mereka melaporkan
peristiwa ini ke Mapolda Sulselbar.
0 comments:
Post a Comment