Tuesday, June 10, 2014

BANDA ACEH - Lima orang yang menamakan dirinya Barisan Pendukung Partai Aceh (BPPA) dan mengaku dari unsur PA/KPA serta simpatisan Partai Aceh (PA), menuntut Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA), Muzakir Manaf yang lebih dikenal dengan panggilan Mualim, agar mundur dari jabatannya itu.

Tuntutan mundur tersebut mereka cetuskan dengan catatan jika Mualim tidak merespons tiga tuntutan mereka. Salah satunya adalah meminta Ketua Umum DPA PA itu mempertanggungjawabkan dana yang sudah diterima dari Partai Gerindra sekitar Rp 50 miliar.

Ketua BPPA, Azmi didampingi empat rekannya membacakan pernyataan sikap mereka dalam konferensi pers di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Banda Aceh, Rabu (4/6) sore.

“Jika tiga poin ini tidak dipenuhi, maka kami menuntut Mualim/Teungku Muzakir Manaf sebagai Ketua Umum Partai Aceh untuk mundur dari jabatan dalam waktu secepatnya. Kami memohon kepada Tuha Peuet sebagai pimpinan tertinggi Partai Aceh untuk mengambil sikap terhadap persoalan ini secara arif dan bijaksana,” ujar Azmi.

Adapun tiga poin yang mereka minta ke Mualim adalah supaya Ketua Umum DPA PA itu mempertanggungjawabkan keputusan yang tidak sesuai mekanisme PA dalam berkoalisi dengan Gerindra pada Pemilu 9 April 2014 serta mendukung capres/cawapres, Prabowo-Hatta.

Selain itu mereka meminta Mualim mempertangungjawabkan dana lebih kurang Rp 50 miliar yang diterima dari Partai Gerindra beberapa waktu lalu, dan mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan pemecatan terhadap elite PA pada masa lalu yang disinyalir lebih bernuansa pribadi. “Serta terlalu mudah mencap atau melabelkan pengkhianat bagi anggota Partai Aceh yang menolak atau mengkritisi Ketua Umum PA,” ucap Azmi yang berpostur tinggi besar. 

Ditanya wartawan, apakah mereka protes itu karena mendukung pasangan capres/cawapres satu lagi, yaitu Jokowi dan Jusuf Kalla, Azmi mengatakan mereka tidak sedang dalam posisi mendukung calon mana pun, tetapi tindakan Mualim berkoalisi dengan Gerindra dan kini mendukung pasangan Prabowo-Hatta melanggar mekanisme PA karena putusan tersebut diambil tanpa melalui musyawarah.

“Persoalan siapa lagi di belakang kami, ini menjadi PR bagi rekan-rekan wartawan untuk mencari tahunya. Semoga semakin bertambah,” jawab Azmi.

Konferensi pers itu dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Berlangsung tak sampai 30 menit. Azmi juga membatasi wartawan agar jangan terlalu banyak bertanya, melainkan mengutip saja pernyataan tertulis mereka yang sudah ditandatangani serta dibacakannya itu. (sal)

0 comments:

Post a Comment