JAKARTA - Presiden RI
Susilo Bambang Yudhoyono menyayangkan bocornya surat pemecatan Letjen
Prabowo Subianto oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998 silam.
Apalagi, SBY adalah salah satu jenderal yang ikut menandatangani surat
pemecatan itu.
"Kalau itu beredar secara luas di
masyarakat kan tidak pada tempatnya juga, dan ini yang patut disesalkan
dan menjadi perhatian di dalam institusi khususnya TNI kita," ujar Juru
Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jakarta,
Selasa, (10/6).
Menurut Julian, presiden hanya membenarkan
adanya Keppres dari Presiden Habibie terkait pemberhentian Prabowo
secara terhormat dari tugas kedinasannya di TNI. Keppres itu dikeluarkan
atas usul Menhankam Pangab saat itu Jenderal Wiranto. Hal itu, kata
dia, bukanlah sesuatu yang perlu dirahasiakan. Hanya saja tetap
disesalkan itu beredar di tempat yang tidak semestinya.
"Bapak Presiden tekankan bahwa sifatnya
meskipun kepres pemberhentian dengan hormat Pak Prabowo Subianto itu
tidak harus rahasia. Soal surat DKP-nya Itu internal TNI saya kira saya
tidak berwenang untuk memberikan komentar dan Presiden tidak menyinggung
hal itu," tegas Julian.
Julian mengatakan terkait dugaan surat DKP
yang bocor adalah tugas Menkopolhukam Djoko Suyanto untuk berkoordinasi
dengan pihak internal TNI.
"Ini yang mungkin sedang dilakukan
investigasi internal TNI kenapa surat yang sifatnya rahasia itu bisa
keluar dan beredar di masyarakat di ruang publik. Itu yang menjadi
pertanyaan sebenarnya," tandas Julian
0 comments:
Post a Comment