BANDA ACEH - Konflik antara pihak yang mengatasnamakan diri Barisan
Pendukung Partai Aceh (BPPA) dengan Ketua Umum Partai Aceh (PA), Muzakir
Manaf atau Mualem terus berlanjut. Kali ini BPPA mengeluarkan
pernyataan pers mendesak Tuha Peut PA mengadakan Musyawarah Besar
(Mubes) untuk meminta Mualem mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Desakan
agar Tuha Peut PA melaksanakan Mubes disampaikan melalui siaran pers
BPPA yang diterima Serambi, Selasa 10 Juni 2014. “Tuha Peut sebagai
pimpinan tertinggi Partai Aceh agar membebastugaskan Saudara Muzakir
Manaf dari Ketua Umum Partai Aceh secepatnya, disusul musyawarah besar
untuk memberi kesempatan kepada Saudara Muzakir mempertanggungjawabkan
perbuatannya selama ini,” tulis Ketua BPPA, Azmi dalam siaran pers itu.
Menurut
Azmi, permintaan tersebut disuarakan karena semakin kuatnya desakan
dari berbagai unsur pendukung, baik anggota Partai Aceh/KPA maupun
simpatisan lantaran selama ini mereka menilai Mualem masih tetap
membangkang atas permintaan sebelumnya, baik oleh BPPA maupun Tuha Peut.
Dalam
siaran pers tersebut, Azmi menulis ada tiga poin pernyataan maupun
perbuatan Mualem yang mereka anggap sebagai bentuk pembangkangan.
Pertama, secara pribadi Mualem mengumpulkan pimpinan
PA/KPA pada
7 Juni 2014 di Pendapa Wagub Aceh. Pertemuan ini menghasilkan komitmen
PA sebagai penyokong capres/cawapres Prabowo-Hatta, elite-elite PA/KPA
untuk tunduk dan taat kepada Mualem.
“Padahal sebelumnya pada 5
Juni 2014, Tuha Peut melalui Doto Zaini yang juga Gubernur Aceh meminta
agar dilaksanakannya mubes yang tentunya harus melibatkan Tuha Peut
sebagai pimpinan tertinggi partai. Sepantasnya semua tunduk dan taat
kepada Tuha Peut sebagai pimpinan tertinggi PA, bukan kepada Saudara
Muzakir Manaf,” tandas pernyataan itu.
Poin kedua, tulis Azmi,
pernyataan Mualem tak pernah menerima uang kurang lebih Rp 50 miliar
dari Partai Gerindra atau dari Prabowo Subianto. Terkait soal ini, Azmi
mengklaim mereka sudah memiliki sejumlah saksi dari internal Partai Aceh
yang bersedia mengungkap bahwa Mualem menerima uang tersebut.
Sedangkan
yang ketiga, lanjut Azmi, Mualem kembali melontarkan kata-kata kotor
bahwa BPPA telah memfitnah atau melakukan kampanye hitam (black
campaign), padahal menurut Azmi, BPPA menyampaikan hal yang benar demi
kebaikan Partai Aceh tercinta. “Berdasarkan hal ini semua, ada fakta
bahwa tidak ada itikad baik dari Saudara Muzakir untuk menyelesaikan
masalah di internal PA. Karena itu kami memohon amat sangat kepada Tuha
Peut,” harap Azmi.
Seperti diketahui, konflik internal di tubuh
PA ini pertama kali muncul ke publik setelah lima orang yang menamakan
diri BPPA diketuai Azmi menggelar konferensi pers di Banda Aceh, Rabu 4
Juni 2014. Mereka meminta Mualem mundur dari Ketua Umum PA, jika tak
merespons tiga tuntutan mereka. Salah satunya adalah meminta Mualem
mempertanggungjawabkan dana yang sudah diterima dari Partai Gerindra
sekitar Rp 50 miliar.
Keesokannya, tudingan Mualem terima Rp 50
miliar ini dibantah Jubir KPA Mukhlis Abee. Abee menyatakan apa yang
ditudingkan oleh Azmi cs adalah fitnah dan kampanye hitam terhadap
capres Prabowo.
Tanggapan terhadap pernyataan BPPA waktu itu
juga disampaikan langsung oleh Mualem melalui konferensi pers di rumah
dinasnya, kawasan Blangpadang, Sabtu malam 7 Juni 2014. “Masalah uang Rp
50 miliar, semua itu fitnah. Saya tidak pernah menerimanya dari
Gerindra,” kata Mualem dalam konferensi pers malam itu. Mualem juga
menyatakan tak pernah kenal Azmi cs bersama empat rekannya yang mengaku
sebagai Barisan Pendukung Partai Aceh
Wednesday, June 11, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment