Wednesday, June 11, 2014

BANDA ACEH - Konflik antara pihak yang mengatasnamakan diri Barisan Pendukung Partai Aceh (BPPA) dengan Ketua Umum Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf atau Mualem terus berlanjut. Kali ini BPPA mengeluarkan pernyataan pers mendesak Tuha Peut PA mengadakan Musyawarah Besar (Mubes) untuk meminta Mualem mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Desakan agar Tuha Peut PA melaksanakan Mubes disampaikan melalui siaran pers BPPA yang diterima Serambi, Selasa 10 Juni 2014. “Tuha Peut sebagai pimpinan tertinggi Partai Aceh agar membebastugaskan Saudara Muzakir Manaf dari Ketua Umum Partai Aceh secepatnya, disusul musyawarah besar untuk memberi kesempatan kepada Saudara Muzakir mempertanggungjawabkan perbuatannya selama ini,” tulis Ketua BPPA, Azmi dalam siaran pers itu.

Menurut Azmi, permintaan tersebut disuarakan karena semakin kuatnya desakan dari berbagai unsur pendukung, baik anggota Partai Aceh/KPA maupun simpatisan lantaran selama ini mereka menilai Mualem masih tetap membangkang atas permintaan sebelumnya, baik oleh BPPA maupun Tuha Peut.

Dalam siaran pers tersebut, Azmi menulis ada tiga poin pernyataan maupun perbuatan Mualem yang mereka anggap sebagai bentuk pembangkangan. Pertama, secara pribadi Mualem mengumpulkan pimpinan

PA/KPA pada 7 Juni 2014 di Pendapa Wagub Aceh. Pertemuan ini menghasilkan komitmen PA sebagai penyokong capres/cawapres Prabowo-Hatta, elite-elite PA/KPA untuk tunduk dan taat kepada Mualem.

“Padahal sebelumnya pada 5 Juni 2014, Tuha Peut melalui Doto Zaini yang juga Gubernur Aceh meminta agar dilaksanakannya mubes yang tentunya harus melibatkan Tuha Peut sebagai pimpinan tertinggi partai. Sepantasnya semua tunduk dan taat kepada Tuha Peut sebagai pimpinan tertinggi PA, bukan kepada Saudara Muzakir Manaf,” tandas pernyataan itu.

Poin kedua, tulis Azmi, pernyataan Mualem tak pernah menerima uang kurang lebih Rp 50 miliar dari Partai Gerindra atau dari Prabowo Subianto. Terkait soal ini, Azmi mengklaim mereka sudah memiliki sejumlah saksi dari internal Partai Aceh yang bersedia mengungkap bahwa Mualem menerima uang tersebut.

Sedangkan yang ketiga, lanjut Azmi, Mualem kembali melontarkan kata-kata kotor bahwa BPPA telah memfitnah atau melakukan kampanye hitam (black campaign), padahal menurut Azmi, BPPA menyampaikan hal yang benar demi kebaikan Partai Aceh tercinta. “Berdasarkan hal ini semua, ada fakta bahwa tidak ada itikad baik dari Saudara Muzakir untuk menyelesaikan masalah di internal PA. Karena itu kami memohon amat sangat kepada Tuha Peut,” harap Azmi.

Seperti diketahui, konflik internal di tubuh PA ini pertama kali muncul ke publik setelah lima orang yang menamakan diri BPPA diketuai Azmi menggelar konferensi pers di Banda Aceh, Rabu 4 Juni 2014. Mereka meminta Mualem mundur dari Ketua Umum PA, jika tak merespons tiga tuntutan mereka. Salah satunya adalah meminta Mualem mempertanggungjawabkan dana yang sudah diterima dari Partai Gerindra sekitar Rp 50 miliar.

Keesokannya, tudingan Mualem terima Rp 50 miliar ini dibantah Jubir KPA Mukhlis Abee. Abee menyatakan apa yang ditudingkan oleh Azmi cs adalah fitnah dan kampanye hitam terhadap capres Prabowo.

Tanggapan terhadap pernyataan BPPA waktu itu juga disampaikan langsung oleh Mualem melalui konferensi pers di rumah dinasnya, kawasan Blangpadang, Sabtu malam 7 Juni 2014. “Masalah uang Rp 50 miliar, semua itu fitnah. Saya tidak pernah menerimanya dari Gerindra,” kata Mualem dalam konferensi pers malam itu. Mualem juga menyatakan tak pernah kenal Azmi cs bersama empat rekannya yang mengaku sebagai Barisan Pendukung Partai Aceh

0 comments:

Post a Comment