JAKARTA - Kapolri
Jenderal Polisi Sutarman mengungkapkan pemberantasan perjudian oleh
jajaran Polri terus digencarkan dengan menyasar para pelaku judi online.
Menurut mantan Kabareskrim itu,
perjudian yang dulu dilakukan konvensional seperti kupon putih dan toto
gelap (Togel), kini sudah bertransformasi seiring kecanggihan teknologi.
"Judi online, dulu konvesional, kupon
putih, togel. Sekarang kita investigasi rekening judi online," kata
Sutarman saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/1).
Hingga saat ini, lanjut Sutarman, Polri
sudah menemukan sedikitnya 146 situs yang menawarkan judi online di
dunia maya. Dari pengembangan penyelidikan, ada 146 rekening bank yang
biasa digunakan untuk pembayaran taruhan oleh para pelaku judi maya
tersebut.
"Dan seluruhnya telah diblokir oleh
polri. Kami punya tim yang berpatroli di dunia maya, setiap ada
kecurigaan judi online kita berhenti di situ, ketika ada transksi kita
blokir rekeningnya," jelas Kapolri.
Ditambahkan, sekitar 96 rekening yang
diblokir itu diketahui menggunakan data fiktif. Sementara 10 rekening
alamatnya tidak benar, dan sisanya belum diketahui datanya
0 comments:
Post a Comment