Tuesday, January 28, 2014

Surabaya - Pengadilan Tinggi Jawa Timur akan menarik sementara hakim Pengadilan Negeri Jombang Vica Natalia sambil menunggu surat resmi pemecatan turun dari Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung. Hakim Vica, walaupun sudah dipecat oleh Majelis Kehormatan Hakim, masih menyidangkan perkara di Pengadilan Negeri Jombang. Dalihnya, surat keputusan resmi Mahkamah Agung belum turun.

Data di Pengadilan Negeri Jombang menyebutkan, setelah ada putusan pemecatan dari Majelis Kehormatan Hakim pada 6 November 2013, Vica bersidang dalam empat perkara dengan agenda putusan antara lain kasus pertambangan pada 20 November 2013, perampokan (5 Desember 2013), perjudian (15 Januari 2014), dan obat terlarang (20 Januari 2014).
"Kemungkinan Vica akan ditarik sementara ke Pengadilan Tinggi," ujar Celine, juru bicara Pengadilan Tinggi Jawa Timur kepada Tempo, Selasa, 28 Januari 2014.

Celine mengatakan Majelis Kehormatan Hakim memang memutuskan Vica diberhentikan dengan tidak dengan hormat. Namun, kata dia, putusan tersebut tidak bisa serta-merta membuat Vica berhenti bertugas. "Sesuai prosedur, harus menunggu SK turun," kata Celine.

Berapa lama SK itu turun, Celine tidak dapat memastikannya. Celine tak membantah bahwa masih aktifnya Vica di Pengadilan Negeri Jombang karena terkait dengan sejumlah perkara yang harus dia tangani. "Pengadilan tinggi memang kekurangan hakim," ujar Celine.

Celine menyadari keberadaan Vica yang tetap menyidangkan kasus mengundang polemik dan tanda tanya. Karena itu, Pengadilan Tinggi berencana menarik yang Vica agar tidak menjadi sorotan masyarakat.

Hakim Vica dipecat karena dilaporkan selingkuh oleh suaminya sendiri, pendeta Hisar Siringoringo. Dalam persidangan, Majelis Kehormatan Hakim memberhentikan Vica dengan tidak dengan hormat karena dianggap melanggar kode etik.

0 comments:

Post a Comment