JAKARTA - Terinspirasi adegan video porno, seorang
maniak seks sekap pekerja seks komersil (PSK) di kawasan Taman Sari,
Jakarta Barat. Perbuatan keji itu dilakukan MDT alias Denny (34) setelah
puas menikmati tubuh korban di kamar hotel.
Penyekapan itu terungkap saat
petugas room service hotel menemukan korban, NDH (25) yang sudah tidak
berkutik. Dalam kondisi bugil di kamar mandi hotel. Mulutnya tersumpal
celana dalam, tangannya terikat kaos dan BH.
Setengah tahun kasus penyekapan itu
terpendam. Identitas Denny akhirnya terungkap. Tak hanya ingin dicap
sebagai jambret jalanan, Denny menyasar mangsa yang lebih besar lagi.
Penyekapan itu dilakukannya karena ingin menjarah harta korban.
Modus operandi Denny terinspirasi adegan
video porno. Sebelum dipaksa melayani, ia mengikat tangan dan kaki
pasangan kencannya. Namun, gaya bercinta seperti itu ditujukan agar NDH
tidak berkutik. Setelah itu, dengan leluasa menjarah barang berharga
miliknya.
"Ya, kalau PSK kan gampang dikerjain,
saya lihat sih HP-nya bagus, dia juga pake cincin sama gelang emas,"
ujar Denny saat digelandang ke Mapolsek Taman Sari, Kamis (9/1).
Pertemuannya dengan NDH berawal saat
jumpa di diskotik di bilangan Taman Sari. Seharga Rp 400 ribu, NDH mau
diajak berkencan di kamar Hotel Prinsen, Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Saya bayar dia (korban), terus saya ajak check-in, di situ barang-barangnya saya preteli," ujarnya.
Setengah tahun jadi buronan, pria
beranak satu itu diringkus Polsek Metro Taman Sari. Ini penyekapan yang
pertama kali, katanya. "Saya gak pukulin kok, saya cuma ikat terus ambil
barang-barangnya," ucap pria yang tinggal di bilangan Parung, Bogor,
Jawa Barat itu.
Meski sempat mengancam akan membunuh,
pria bertato laba-laba di leher kiri, dan naga di tangan kiri itu tetap
berdalih. Ia tidak menganiaya NDH. Perbuatannya itu dilakukan atas dasar
suka sama suka. Mereka sama-sama maniak seks.
"Saya memang sempat ancam, kalau teriak akan saya habisi, terus saya ikat, saya suruh oral juga," tuturnya.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Adi
Vivid mengatakan peristiwa penyekapan itu terjadi pada 28 Juni 2013
silam. Setelah puas menikmati tubuh korban, pelaku menjarah HP
Blackberry Dakota, gelang emas seberat 8 gram, dan cincin emas seberat 2
gram korban.
Kerugian yang dialami korban senilai Rp 7
juta. "Setelah hartanya dikuras, pelaku lantas melarikan diri," ujar
Adi saat merilis hasil tersebut, kemarin.
Hasil penyelidikan pelaku berhasil
mengungkap motif dibalik penyekapan tersebut. Menurut Kanit Reskrim
Polsek Metro Taman Sari, Komisaris Ferio Ginting, pelaku ini maniak
seks.
Ia terinspirasi adegan film porno.
Mengikat PSK tersebut, lalu memaksa untuk melayani nafsu seks-nya.
Namun, hal itu dilakukan agar korban tidak berkutik. "Jadi dia (pelaku)
bisa leluasa mengambil seluruh harta korban," ungkap Ginting.
Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai
jambret jalanan itu dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan
kekerasan. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tandas
Ginting.
0 comments:
Post a Comment