Monday, January 13, 2014

BOGOR-Dua korban pencabulan, ES (20) dan A (30), warga RT 05/07 Kampung Cipinanggading, Kecamatan Cijeruk, mendesak Polres Bogor segera meringkus pelaku, O alias K (50), yang berprofesi sebagai dukun pengobatan alternatif di kawasan Cijulang, yang diduga telah melakukan pencabulan.
Kedua korban mengaku resah dan kecewa, karena sampai saat ini polisi belum menindak dan pelaku masih bebas berkeliaran. “Saya ingin dia (pelaku) cepat ditangkap. Tolong Pak Polisi, jangan sampai banyak korban lagi. Sampai saat ini tidak ada penyelesaian yang jelas tentang kasus ini. Apakah harus warga yang mengontrog pelaku,” ujarnya, kemarin.
ES mengaku ingin sekali melihat pelaku pencabulan itu segera ditangkap. Menurut pengakuannya, warga khawatir akan banyak korban lain berjatuhan perbuatan kotor sang dukun cabul. Pun ES memastikan, dirinya telah melakukan visum di Rumahsakit Azra untuk melengkapi bukti yang dibutuhkan. Namun, menurutnya, hasilnya akan dibawa langsung oleh penyidik dari Polres Bogor. “Sudah hampir dua Minggu setelah divisum, tapi penangkapan belum juga dilakukan,” keluhnya.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto menjelaskan, pihaknya akan berupaya dan berkoordinasi dengan kepolisian sektor setempat, agar pelaku dapat segera diringkus. Sementara unit yang menangani kasus tersebut adalah Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Bogor.
“Yang jelas, kami akan segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku. Karena hasil visum dan bukt-bukti masih kita kumpulkan,” terangnya.
Didik berjanji akan kembali mengecek berkas pelaporan kasus tersebut kepada petugas PPA. “Bukti akan kami kumpulkan terlebih dahulu dari bagian PPA, dan kami juga akan segera melakukan penangkapan pelaku,” tandasnya.

0 comments:

Post a Comment