BOGOR-Dua korban
pencabulan, ES (20) dan A (30), warga RT 05/07 Kampung Cipinanggading,
Kecamatan Cijeruk, mendesak Polres Bogor segera meringkus pelaku, O
alias K (50), yang berprofesi sebagai dukun pengobatan alternatif di
kawasan Cijulang, yang diduga telah melakukan pencabulan.
Kedua korban mengaku resah dan kecewa,
karena sampai saat ini polisi belum menindak dan pelaku masih bebas
berkeliaran. “Saya ingin dia (pelaku) cepat ditangkap. Tolong Pak
Polisi, jangan sampai banyak korban lagi. Sampai saat ini tidak ada
penyelesaian yang jelas tentang kasus ini. Apakah harus warga yang
mengontrog pelaku,” ujarnya, kemarin.
ES mengaku ingin sekali melihat pelaku
pencabulan itu segera ditangkap. Menurut pengakuannya, warga khawatir
akan banyak korban lain berjatuhan perbuatan kotor sang dukun cabul. Pun
ES memastikan, dirinya telah melakukan visum di Rumahsakit Azra untuk
melengkapi bukti yang dibutuhkan. Namun, menurutnya, hasilnya akan
dibawa langsung oleh penyidik dari Polres Bogor. “Sudah hampir dua
Minggu setelah divisum, tapi penangkapan belum juga dilakukan,”
keluhnya.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres
Bogor, AKP Didik Purwanto menjelaskan, pihaknya akan berupaya dan
berkoordinasi dengan kepolisian sektor setempat, agar pelaku dapat
segera diringkus. Sementara unit yang menangani kasus tersebut adalah
Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Bogor.
“Yang jelas, kami akan segera
menindaklanjuti dan menangkap pelaku. Karena hasil visum dan bukt-bukti
masih kita kumpulkan,” terangnya.
Didik berjanji akan kembali mengecek
berkas pelaporan kasus tersebut kepada petugas PPA. “Bukti akan kami
kumpulkan terlebih dahulu dari bagian PPA, dan kami juga akan segera
melakukan penangkapan pelaku,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment