MICROSOFT mengklaim
sebagai perusahaan dengan pemegang hak kekayaan intelektual terbesar di
dunia. Itu dihasilkan dari puluhan ribu paten yang didaftarkan.
Presiden Microsoft Asia Pacific, Cesar
Cernuda di Jakarta mengatakan perusahaannya memiliki lebih dari 11.200
paten di Amerika Serikat dan lebih dari 4.600 paten di negara-negara
lain.
"Kami berinvestasi lebih dari USD 9
miliar per tahun dalam penelitian dan pengembangan untuk memajukan
upaya-upaya ini, dan ini yang menjadikan kami salah satu pemegang
terbesar hak kekayaan intelektual di dunia," katanya di Jakarta Rabu
(12/3).
Di Indonesia Cernuda menyerukan agar
semua pihak meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap perlindungan
Hak Karya Intelektual (HAKI). Menurutnya, itu adalah tulang punggung
pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, sebuah perusahaan harus
memiliki kewajiban moral untuk bersinergi dengan pemerintah. Pemerintah
dan perusahaan harus mengedukasi masyarakat untuk menghormati dan
melindungi properti intelektual inovator dari negerinya sendiri.
"Microsoft mendasarkan usaha pada
penciptaan teknologi baru yang inovatif dan berguna dan mengomersialkan
mereka dalam bentuk fitur, produk dan jasa yang meningkatkan
produktivitas dan memberikan nilai bagi pelanggannya," katanya.
Oleh karenanya lanjut dia, perusahaan
rintisan Bill Gates itu sangat mendukung program-program tentang
perlindungan hak cipta khususnya untuk sub-industri yang bersangkutan
dengan pengembangan piranti lunak dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(IPTEK).
"Kami juga akan mendukung Indonesia untuk mengedepankan program perlindungan hak cipta dan anti pemalsuan," katanya.
0 comments:
Post a Comment