Bandung - Dedeh Uum Fatimah
terancam hukuman mati karena menenggelamkan anak bungsunya, Aisyah
Funny, hingga tewas di dalam tangki air rumahnya, Selasa dinihari, 11
Maret 2014. Wanita 35 tahun ini diduga merencanakan pembunuhan Aisyah, 2
tahun, dan Fahrul, 8 tahun. Namun, Fahrul berhasil menyelamatkan diri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Ajun Komisaris
Suparma mengatakan penyidik telah menetapkan Dedeh sebagai tersangka
pembunuhan, sesuai Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Perlindungan
Anak, juga Pasal 338 dan 340 KUHP.
"Pasal 340 tentang pembunuhan terencana itu ancamannya memang hukuman mati," ujar Suparma kepada Tempo
di kantornya, Selasa, 11 Maret 2014. "Soal apakah ini kasus pembunuhan
berencana atau pelakunya gila, itu nanti pengadilan yang memutuskan,"
kata Suparma.
Polres Cimahi juga resmi menahan Dedeh mulai
Selasa, 11 Maret 2014 untuk mencegah tersangka melarikan diri. "Terutama
supaya tersangka tidak mengulangi perbuatannya terhadap anaknya yang
berhasil selamat dan gagal dibunuh di dalam toren (tangki air)
berkapasitas 1000 liter," kata Suparma.
Dedeh Uum Fatimah
langsung menyerahkan diri ke Polsek Padalarang, Kabupaten Bandung Barat,
sesaat setelah memasukkan kedua anaknya ke dalam tangki air di
rumahnya. Wanita 40-an tahun ini juga mengaku telah membunuh anaknya
kepada polisi.
"Saat itu juga kami mintai keterangan. Dia
mengakui perbuatannya. Kami cek juga ke lokasi. Tersangka kami tahan di
Polsek," ujar Kepala Polsek Padalarang Komisaris Rendra.
Kepada
polisi, Rendra menuturkan, Dedeh mengaku membunuh dua anaknya paling
kecil, laki-laki dan perempuan. Namun, setelah dicek ke lokasi kejadian
di Kampung Cijeungjing RT 05 RW 22 Desa Kertarmulya, Padalarang, hanya
satu dari dua anak korban, yaitu Aisyah Funny, 2,5 tahun, yang meninggal
tenggelam dalam tangki berisi air. Fahrul, anak laki-laki yang sudah
lebih besar, berhasil menyelamatkan diri.
Dedeh mengaku membopong
kedua anaknya yang tengah tidur secara bergiliran dan memasukkan ke
dalam tangki toren yang terisi air separuh. "Diduga tersangka mengalami
depresi," kata Rendra.
Wednesday, March 12, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment