BATAM - Dugaan kasus
trafficking yang diungkap jajaran Polsek Lubukbaja, Batam pada Sabtu
(22/2) lalu menyisakan cerita miris. Dua korban trafficking ternyata
masih anak di bawah umur dan berstatus pelajar, yakni Am (14) dan Al
(15).
Malangnya lagi, kedua korban yang
tercatat sebagai siswi SMK di Sukabumi, Jawa Barat itu dipaksa melayani
syahwat pria hidung belang, yakni seorang apek-apek di sebuah hotel di
bilangan Nagoya, Batam. Keduanya dijual ke apek-apek oleh seorang
mucikari berinisial J.
“Apek-apek itu bayar Rp 1,4 juta ke papi
(J, red). Kami dua lantas dibawa ke hotel, check in. Saya yang pertama
ditidurin apek itu,” tutur Am.
Ia mengaku sempat menolak saat hendak
digumuli apek-apek itu. Namun, Am tak berdaya. “Katanya dia sudah bayar.
Setelah selesai saya alasan sakit dan pulang ke lokasi karaoke. Tapi
apek itu malah bawa lagi Al ke hotel yang sama. Al juga digituin sama
apek yang sama,” papar Am.
Am dan Al sebenarnya datang ke Batam
karena tergiur bujuk rayu gaji besar yang ditawarkan sindikat
beranggotakan J, S dan C. Awalnya, Am dan Al mengaku hanya akan
dipekerjakan sebagai pemandu lagu untuk menemani tamu di karaoke.
“Katanya di Batam banyak uang, kerjanya
nyantai cuman temanin orang karaoke saja. Kami berdua, nggak kebayang
kalau kerja macam begini,” ujar Am.
Akhirnya, Am dan Al datang ke Batam
bersama S, Jumat (21/2) pagi. “Sampai di sini kami langsung disuruh
temani apek-apek,” kata Al.
Kasus trafficking ini terungkap setelah
kedua korban berhasil kabur dari tempat mereka ‘dijual’ dan menghubungi
orang tua di kampung halaman. Kepolisian Sukabumi kemudian berkoordinasi
dengan Polsek Lubukbaja untuk mengungkap kasus tersebut.
0 comments:
Post a Comment