Foto : Pasangan Yang Berhasil Di Tangkap WH
Banda Aceh - Pasangan Remaja dimabuk asmara terasa dunia milik berdua dan seolah-olah peraturan tentang
syariat Islam di Provinsi Aceh tidak berlaku bagi sepasang remaja yang
rata-rata berusiakan 20 tahun ini. Mereka kedapatan bercumbu di bilik
warung internet, tepatnya jalan kampus Universitas Serambi Mekah.
Naasnya, polisi penegak syariat islam (WH) yang rutin melakukan razia di
kawasan itu, bagaikan petir di siang bolong bagi pasangan remaja
tersebut.
Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Provinsi Aceh ,
Marzuki, mengatakan, Sepasang remaja non muhrim tersebut yakni RA(22)
wanita cantik ini tercatat warga Ajun Jumpet, Aceh Besar sedangkan
DR(21) warga Lamno, Aceh Jaya.
Marzuki mengaku, saat tim
memantau sebuah warnet di Jalan Umong Paya, Gampong Batoh, Kecamatan
Luengbata, Banda Aceh, pihaknya berhasil menangkap sepasang remaja yang
sedang asik berpelukan dan berciuman, keduanya tidak sadar saat tim
operasi datang dengan tiba tiba. Mereka ditangkap sekitar pukul 09.30
pagi, sedangkan hasil introgasi penyidik polisi syariat keduanya mengaku
bekerja disebuah perusahan di Banda Aceh.
"Karena hari ini
mereka sedang cuti mereka menyempat bertemu dan menghabiskan waktu di
warnet sambil membuka facebook. Mereka mengaku sudah berpacaran sejak
tujuh bulan lalu, dan belum melakukan layaknya suami istri, mereka baru
melakukan sex wilayah dada (sexwilda) jelasnya.
Home
»
NASIONAL
» WH Ringkus Sepasang Remaja Kedapatan Sedang Bermesum Di Bilik Warnet Lueng Bata Banda Aceh.
Friday, March 21, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment