Foto : H. Muhammad Thaib, Bupati Aceh Utara Dari Partai Aceh
* Sementara Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar SE, belum ada tanggapannya terkait hal ini.
Lhoksukon- Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, mengharamkan beras
gratis untuk yang tidak dukung Partai Aceh untuk pemenangan di Pemilu
2014 ini. Pernyataan itu disampaikannya di hadapan warga dan simpatisan
dalam acara kampanye perdana di lapangan Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh
Utara.
"Saya tegaskan, bahwa mulai detik ini juga yang bukan
kader Partai Aceh atau yang tidak dukung Partai Aceh, maka haram terima
beras gratis," tegas Muhammad Thaib (Cek Mad) yang merupakan bupati Aceh
Utara yang diusung Partai Aceh.
Pernyataan semacam itu juga
pernah disampaikannya pekan lalu pada acara pelantikan Ketua Komite
Pemenangan Partai Aceh (KPPA) di lapangan KM12 Cot Girek, Aceh Utara.
Bagi dirinya, Partai Aceh telah berjuang untuk seluruh rakyat Aceh,
mulai dari bantuan fakir miskin, yatim piatu dan korban konflik serta
pelabuhan. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk wajib memilih
Partai Aceh.
Menanggapi pernyataan semacam itu yang disampaikan
H Muhammad Thaib, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara
Jufri Sulaiman, menegaskan bahwa KIP sudah jelas menyampaikan kepada
Partai Politik (Parpol) tentang larangan kampanye seperti salah satunya
mempersoalkan tentang Pancasila, UUD, menghina, dan mencaci salah satu
calon atau partainya.
"Sudah kita jelaskan kepada Parpol.
Sementara kalau melanggar atau tidaknya, itu hanya Panwaslu yang bisa
memutuskan. Tapi menurut pandangan saya, pernyataan semacam itu adalah
perkataan yang tidak beretika," ujarnya saat dimintai tanggapanya oleh
The Globe Journal, Rabu (19/03/2014
Home
»
NASIONAL
» Bupati Aceh Utara Cek Mad : Saya Haramkan Bantuan Beras Gratis Bagi Masyarakat Yang Tidak Dukung Partai Aceh
Thursday, March 20, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment