KEDIRI - Ternyata ada
juga maling yang masih punya nurani. Hanya berselang sehari setelah
mencuri, Ontong Subekti, 27, warga Desa/Kecamatan Banyakan, Kediri,
berniat mengembalikan notebook dan peralatan tato yang diembat dari Yogi
Andi Pratama, 21, tetangga sendiri.
“Tersangka berniat mengembalikan barang curian tersebut,” ungkap Kapolsek Banyakan AKP Shokhib Dimyati.
Namun, terlambat. Kasus itu sudah
dilaporkan oleh Yogi ke Polsek Banyakan. Walhasil, Ontong harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Unit Reskrim Polsek Banyakan, menangkap Ontong pada Sabtu (8/3). Sekitar pukul 20.30 dia dijemput petugas di rumahnya.
Polisi menyita satu unit notebook merek
Forsa 12 inci. Sementara peralatan tato seperti mesin tato, power
supply, dan pedal tato dititipkan di temannya di Kecamatan Prambon,
Kabupaten Nganjuk. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke
mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pada Rabu (5/3) sekitar pukul 22.00,
Ontong melakukan pencurian di studio tato milik Yogi. Malam itu rumah
Yogi sepi karena pemiliknya sedang keluar.
Otong dengan mudah memasuki studio tato
yang berada di depan rumah Yogi itu. “Tersangka lewat jendela yang hanya
diselot dengan menggunakan paku dari luar,'' ungkap Shokhib
0 comments:
Post a Comment