JAKARTA - Pencairan
tunjangan profesi pendidik (TPP) menjadi topik khusus dalam Rembuk
Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014. Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil alih pencairan TPP untuk
guru-guru swasta (non PNS).
Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan,
anggaran tunjangan profesi guru non PNS itu berkisar antara Rp 4 triliun
hingga Rp 5 triliun. Dia menuturkan bahwa tunjangan itu akan dibayarkan
akhir bulan ini. "Paling molor pekan pertama April," kata Nuh, kemarin
(8/3).
Skema pembayaran tunjangan profesi itu
berbeda dengan dana BOS, meskipun keduanya dibayar setiap tiga bulan
sekali. Nuh mengatakan dana BOS dibayar di awal bulan di periode tiga
bulanan. Sedangkan pembayaran tunjangan profesi guru, dibayar di akhir
bulan di periode tiga bulanan. Alasannya adalah guru diminta untuk
bekerja dulu, baru mendapatkan tunjangan profesi itu.
Menteri asal Surabaya itu mengatakan,
Kemendikbud sedang menyusun database guru-guru bersertifikat profesional
yang berhak mendapatkan tunjangan profesi. Dengan data ini, dia
berharap tunjangan profesi bisa dibayarkan secara tepat waktu dan tepat
jumlah.
Persoalan yang masih mengganjal dalam
pencairan tunjangan profesi itu adalah, pencairan untuk guru-guru PNS
yang jumlahnya lebih banyak. Nuh menuturkan dalam Rembuknas ini, jajaran
pemda kabupaten dan kota sepakat untuk mempercepat pencairan tunjangan
profesi.
Dia mengatakan Kemendikbud tidak bisa
mengintervensi secara lebih dalam pencairan tunjangan profesi untuk guru
PNS. Sebab dananya masuk kategori transfer daerah, dan uangnya tidak
transit di rekening Kemendikbud.
Nuh berharap jajaran pemda komitmen untuk
mencairkan tunjangan profesi itu. Sehingga guru PNS maupun non PNS
sama-sama bisa merasakan tunjangan profesi tepat waktu dan tepat jumlah.
Dia menuturkan pencairan tunjangan profesi guru swasta yang ditangani
Kemendikbud, bisa menjadi acuan pencairan tunjangan serupa untuk guru
PNS.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud
Haryono Umar mengatakan, pencairan tunjangan profesi guru-guru PNS akan
diawasi serius. "Pucuk pengawasannya kita minta tolong teman-teman di
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red)," kata dia.
Haryono mengatakan tunggakan pembayaran
tunjangan profesi yang mencapai Rp 8 triliun siap dikucurkan. Sebab
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah hampir merampungkan
audit khusus pencairan tunjangan profesi. Hasil audit itu nantinya
dipakai dasar bagi pemda untuk mencairkan tunjangan profesi. "Sampai
sekarang audit masih berjalan. Tapi BPKP siap menuntaskan secepatnya,"
ujar pria yang juga pernah menjadi pegawai BPKP itu
0 comments:
Post a Comment