JAKARTA -- Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, Taufik Marbun
(58), tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung yang sempat
buron ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Rikwanto menjelaskan, Taufik berhasil ditangkap setelah menghilang
selama dua tahun pascapembunuhan terhadap Ayung pada 27 Januari 2012 di
Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan waktu kejadian di
Swiss-Belhotel berperan membukakan pintu," ujar Rikwanto di Markas Polda
Metro Jaya kepada wartawan, Rabu (12/3).
Menurut Rikwanto, selama pelariannya
tersangka ada di sekitar Jakarta. "Putar-putar Jakarta saja. Yang jelas
dia tahu kalau dicari," kata Kabid.
Sebelumnya diberitakan Jajaran
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Taufik
Marbun (58), salah satu tersangka yang menjadi buronan dalam kasus
pembunuhan PT Sanex Stell, Ayung.
Taufik diduga sebagai pemesan kamar
Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, saat peristiwa pembunuhan terjadi. Ia
ditangkap di Jalan Pegangsaan Barat, Jakpus, Selasa (11/3) sore.
"Dia (Taufik) orang yang memesan kamar
bersama-sama dengan tersangka Sammy Kei atas permintaan Jhon Kei,"
ungkap Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry
Heryawan, Rabu (12/3) kepada wartawan.
0 comments:
Post a Comment