SETELAH sempat ramai
diperbincangkan, wacana polwan berjilbab hilang bak ditelan bumi. Tapi
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan peraturan pemakaian jilbab
hingga saat ini masih dievaluasi karena berdampak pada perubahan
peraturan dasar kepolisian.
"Ini kami masih evaluasi karena itu
menjadi tuntutan masyarakat," kata Sutarman kepada wartawan saat
berkunjung di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis
(13/3).
Menurut dia, perubahan peraturan
pemakaian jilbab bagi polwan memiliki konsekuensi mengubah peraturan dan
ketentuan dasar terkait seragam kepolisian. Karenanya hal itu
memerlukan banyak pertimbangan.
"Mengubah aturan itu harus kami lakukan secara benar melalui kajian dan melalui pertimbangan yang banyak," katanya.
Sementara itu, selama proses pembahasan
perubahan peraturan itu, menurut dia, anggota kepolisian harus tetap
melakukan tugas dengan maksimal.
Menurutnya, pemakaian jilbab merupakan
hak asasi setiap anggota masyarakat. "Tapi menjadi anggota jangan banyak
menuntut. Berbuatlah yang terbaik demi bangsa dan negara, bukan
menuntut," katanya.
Sepanjang aturan masih tidak
memperkenankan pemakaian jilbab, mantan Kabareskrim ini meminta agar
anggota polwan tetap mematuhi aturan yang ada. "Insya Allah tidak
berdosa karena termasuk kita merelakan hak asasi kita ini, karena
memproklamirkan diri menjadi anggota polri," katanya
0 comments:
Post a Comment