JAKARTA -- Kepolisian
berhasil menangkap AC alias Charles yang diduga sebagai pelaku penusukan
Anggota Sabhara Polsektro Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Brigadir
Syaiful Anshor.
AC berhasil diringkus di sebuah kosan di
Gang H. Muchtar I, RT 6 R 3, Kreo, Ciledug, Tangerang, Banten, Sabtu 4
Januari 2013. Polisi terpaksa menembak kaki AC karena berupaya kabur
saat hendak ditangkap.
"Saat itu dia sempat melakukan
perlawanan dan melarikan diri," kata Kepala Polsektro Pesanggrahan,
Jaksel, Komisaris Polisi Dedy Arnadi di Markas Polrestro Jaksel, Senin
(6/1).
Seperti diketahui, Sabtu 21 Desember
2013, sekitar pukul 01.05, Syaiful sedang berpatroli di sekitar Jalan
Palem VIII, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jaksel.
Saat itu, Syaiful melihat pengendara
sepeda motor bonceng tiga. Lantas, Syaiful langsung menghentikan
pengendara motor itu. Korban yang berpakaian dinas saat itu curiga dan
ingin menggeledah pengendara. Namun, dua di antaranya melarikan diri.
Syaiful pun mengejar dengan sepeda
motor. Namun naas, salah satu pelaku menusuknya dengan sebuah sangkur.
Syaiful mengalami luka tusuk di pinggang dan dilarikan ke Rumah Sakit
Fatmawati, Jaksel.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro
Jaksel Ajun Komisaris Besar Polisi Novi Nurohmad menambahkan polisi
masih memburu dua pelaku lain. "Kami juga masih memburu dua orang lain
yang bersama pelaku," katanya di Mapolres Jaksel, Senin (6/1).
Dia menambahkan, pihaknya masih
mendalami, apakah saat itu pelaku sedang mabuk atau tidak. "Karena
pelaku sampai sekarang belum mau terbuka," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara
0 comments:
Post a Comment