Monday, January 6, 2014

JAKARTA -- Kepolisian berhasil menangkap AC alias Charles yang diduga sebagai pelaku penusukan Anggota Sabhara Polsektro Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Brigadir Syaiful Anshor.
AC berhasil diringkus di sebuah kosan di Gang H. Muchtar I, RT 6 R 3, Kreo, Ciledug, Tangerang, Banten, Sabtu 4 Januari 2013. Polisi terpaksa menembak kaki AC karena berupaya kabur saat hendak ditangkap.
"Saat itu dia sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Kepala Polsektro Pesanggrahan, Jaksel,  Komisaris Polisi Dedy Arnadi di Markas Polrestro Jaksel, Senin (6/1).
Seperti diketahui, Sabtu 21 Desember 2013, sekitar pukul 01.05, Syaiful sedang berpatroli di sekitar Jalan Palem VIII, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jaksel.
Saat itu, Syaiful melihat pengendara sepeda motor bonceng tiga. Lantas, Syaiful langsung menghentikan pengendara motor itu. Korban yang berpakaian dinas saat itu curiga dan ingin menggeledah pengendara. Namun, dua di antaranya melarikan diri.
Syaiful pun mengejar dengan sepeda motor. Namun naas, salah satu pelaku menusuknya dengan sebuah sangkur. Syaiful mengalami luka tusuk di pinggang dan dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati, Jaksel.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jaksel Ajun Komisaris Besar Polisi Novi Nurohmad menambahkan polisi masih memburu dua pelaku lain. "Kami juga masih memburu dua orang lain yang bersama pelaku," katanya di Mapolres Jaksel, Senin (6/1).
Dia menambahkan, pihaknya masih mendalami, apakah saat itu pelaku sedang mabuk atau tidak. "Karena pelaku sampai sekarang belum mau terbuka," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara

0 comments:

Post a Comment