Thursday, February 20, 2014

" Gubernur Aceh : Itu wewenang Pusat, yaitu Kemen PAN Pak Azwar Abu Bakar, jadi kami hanya bisa menyurati saja keluhan anda"

BANDA ACEH-- Seorang guru honorer taman kanak-kanak (TK) menangis ketika menyampaikan kekecewaannya tidak lulus menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di hadapan Gubernur Aceh Zaini Abdullah. Guru yang bernama Agusnilawati bersama puluhan guru lainnya berunjuk rasa di Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis. Mereka berunjuk rasa karena tidak lulus CPNS honorer kategori dua (K2).

Agusnilawati mengatakan dirinya sudah menjadi guru honorer sejak 1990. Pada 2005, namanya tidak masuk dalam daftar honorer untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil. Ia CPNS kategori honorer yang dilakukan beberapa bulan lalu merupakan upayanya yang terakhir menjadi pegawai negeri sipil. Sebab, umumnya saat ini sudah mencapai 45 tahun.

"Saya tidak diterima lagi menjadi pegawai negeri sipil. Karena itu, saya mohon kepada Bapak Gubernur memperjuangkan nasib saya dan kawan-kawan," ungkap Agusnilawati dengan nada terisak-isak.

Sejumlah pengunjuk rasa lainnya, yang mayoritas perempuan yang rata-rata paruh baya tersebut juga terlihat meneteskan air mata. Mereka merupakan guru yang sudah bertahun-tahun menjadi honorer, tetapi tidak lulus CPNS. Melihat pemandangan tersebut, Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta para guru honorer itu untuk menghapus air mata mereka. Dan ia mengatakan masalah kelulusan CPNS itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Hapus, hapus air matanya. Apa yang disampaikan ini akan kami teruskan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar. Apalagi Pak Azwar orang Aceh," katanya.

0 comments:

Post a Comment