Wednesday, February 5, 2014

BANDA ACEH - Sebanyak dua pria yang memakai celana pendek dan 59 perempuan mengenakan pakaian ketat terjaring razia yang digelar petugas Wilayatul Hisbah dan Satpol PP. Dalam razia ini, perempuan non muslim yang terjaring razia juga diminta untuk mengenakan jilbab.

Simpang Mesra, Banda Aceh, Rabu (5/2/2014), seluruh pengguna jalan yang melanggar qanun tentang aqidah, akhlak dan syiar Islam diberhentikan petugas. Mereka yang terjaring kemudian didata identitasnya oleh petugas. Mereka baru izinkan melanjutkan perjalanan setelah dibina langsung di lokasi.

Dalam razia kali ini, petugas WH dan Satpol PP juga sempat menghentikan dua pengguna jalan yang belakangan diketahui nonmuslim. Setelah dibina, mereka juga diizinkan melanjutkan perjalanan.

"Perempuan nonmuslim yang terjaring juga kita minta untuk menggunakan jilbab.
Tujuannya untuk menghormati muslim di Aceh," kata Kasi Penegakan Pelanggaran Satpol PP WH, Samsuddin.
Menurut Samsuddin, seluruh wanita yang terjaring itu dibina agar tidak lagi menggunakan celana ketat dan menghormati Aceh yang menerapkan syariat Islam.
Sementera pria yang ikut terjaring diminta untuk tidak lagi menggunakan celana pendek. Mereka yang terjaring razia rata-rata masih berusia 20 tahun.
"Semua yang terjaring kita nasehati agar menggunakan pakaian yang sopan," jelasnya.

0 comments:

Post a Comment