Sunday, February 2, 2014

Jakarta - Pengumuman CPNS Honorer Kategori 2 (K2) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 5 Februari 2014 melalui situs Resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB), selain menebar asa juga dipastikan akan menyisakan banyak kekecewaan.

Peserta tes CPNS honorer K2 pada seleksi tahun 2013 kemarin sebanyak 605.179 orang. Dari sejumlah ini, dipastikan yang akan lulus menjadi CPNS hanya sebanyak 30 persennya, atau sekitar 181.537 orang.

Dengan demikian, sisanya sebanyak 423.652 honorer K2, dipastikan gagal menjadi CPNS.

Sebanyak 423.652 orang honorer K2 itu nasibnya bakal tidak jelas, menyusul ketentuan di Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melarang instansi mempekerjakan tenaga honorer. Pada UU ASN hanya mengenal istilah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dan itu artinya bagi honorer, tidak bisa serta merta langsung diangkat menjadi PPPK.

Seperti pernah diungkapkan oleh Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, masalah honorer K2 yang nantinya gagal itu merupakan persoalan serius.

0 comments:

Post a Comment