Sunday, February 2, 2014


Foto : Ilustrasi Razia Kendaraan Asal Aceh Di Medan

MEDAN - Kepolisian Resort (Polres) Langkat, Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu(2/2) menggelar razia kendaraan bermotor di depan Polsek Stabat, perbatasan Aceh-Sumut.

Dalam razia yang digelar sekira pukul 11.00 Wib tersebut, semua kendaraan bernomor polisi (plat-BL) Aceh, dihentikan dan diperiksa sedetil-detilnya
Meskipun lengkap semua surat-surat dan keadaan mobil, namun polisi stabat tetap tidak melepas begitu saja. Mereka mencari-cari alasan yang tak masuk akal, dan terksesan diskriminatif terhadap mobil bernomor polisi Aceh. Sementara kendaraan yang bernomor polisi Sumut (BK) dibiarkan saja jalan.

Hal ini dialami oleh Anismar (43) warga Kota Lhokseumawe yang sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Lhokseumawe, Aceh.
"Saya rasakan ketika saya bersama keluarga pulang dari Medan. Dari jauh saya sudah melihat di depan Polsek Stabat dilakukan razia kendaraan, karena merasa lengkap saya tidak ragu sedikit pun”, ujarnya kepada p ikirreview.com, Miinggu (02/2).

Menurut Anismar, sesampai di tempat razia, polisi memberhentikan mobilnya dengan menanyakan SIM, STNK, sabuk pengaman depan belakang, kotak P3K, segi tiga pengaman, racun api, dan penutup pentil ban.

"Kesemuanya itu tidak masalah dan lengkap. Saya masih menunggu dalam mobil karena STNK dan SIM masih ditangan polisi, dengan berharap sebentar lagi akan dikembalikan”, katanya.

Setelah menunggu beberapa menit, ternyata polisi yang mengambil SIM dan STNK milik dosen Universitas Malikussaleh tersebut, polisi juga belum juga mengembalikannya.
"Rupanya SIM dan STNK itu, sudah dibawa ke satu tempat di depan mobil dinas polisi yang sudah terparkir. Disana sudah ada beberapa orang polisi dari satuan lalulintas yang menunggu”, imbuh Anismar.
Dia menambahkan, Saya berpikir, apa kesalahan mobil saya sehingga SIM sama STNK ditahan. Kemudian saya dekati polisi yang mengambil SIM dan STNK tadi.

Lalu saya tanya: ” Kenapa Pak?” dia jawab mobil bapak diplatnya ada tambahan plastik, ngak boleh ada plastik, kalau lebih aman pakek baut saja, itu sudah merubah bentuk, itu tidak diperbolehkan kata polisi stabat itu”, ungkapnya.

0 comments:

Post a Comment