Foto : Ilustrasi Napi Melarikan Diri
Jantho - Sebanyak 9 Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kota Jantho, Aceh Besar, berhasil melarikan diri setelah membobol pintu utama.
Mereka kabur setelah sebelumnya pura-pura membuang sampah.
Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM Aceh, Mujiraharjo, mengatakan, sebanyak sembilan napi itu
melarikan diri sekitar pukul 18.30 WIB.
Mereka memanfaatkan kelalaian sipir untuk melarikan diri.
"Empat diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali," kata Mujiraharjo, Minggu (23/2/2014) malam.
Menurutnya, para napi yang kabur tersebut berpura-pura membuang sampah
di lingkungan Rutan. Namun tak lama berselang mereka berhasil melarikan
diri setelah menerobos pintu utama Rutan.
"Identitas Napi yang kabur masih kami data," jelas Mujiraharjo.
Monday, February 24, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment