Wednesday, February 19, 2014

Foto : Guru SMA Yang Di Tangkap Sedang Di Interogasi WH

Banda Aceh - Seorang guru berinisial YE (48) ditangkap oleh warga sedang mesum dengan seorang pemuda berinisial I (28) pria lajang di sebuah toko milik YE di desa Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Penangkapan pasangan mesum ini bermula saat warga setempat menaruh curiga setiap saat ada laki-laki asing masuk ke toko milik YE. Padahal, YE merupakan seorang janda beranak satu yang sudah cerai dengan suaminya sejak satu tahun lalu.

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti yang didampangi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Zakwan Abdullah mengatakan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu (19/2). Warga mengaku gerah dengan ulah pria yang kerap tidur di toko milik janda tersebut.

"Ditangkap sekitar pukul 12.15 WIB dan yang tangkap adalah warga Landom, lalu diserahkan ke polisi dan polisi serahkan pada kita," tegas Ritasari.

Sementara itu, hasil penyidikan yang dilakukan oleh PPNS Satpol PP-WH, Banda Aceh, Zakwan Abdullah menyebutkan, mereka sudah sangat sering melakukan perbuatan layaknya suami istri itu. Sedikitnya sudah 5 kali melakukan hubungan haram itu di lokasi yang berbeda.

Mulanya mereka berkenalan pertama di salah satu supermarket di Aceh. Lalu mereka menjalankan hubungan gelap sampai pergi ke Medan pada Desember 2013 dan di sana mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Keterangan dari pemuda memang laki-laki itu sering bermalam, makanya digerebek, dan mereka melakukan hubungan sekitar pagi pukul 05.00 WIB," ungkap Zakwan.
Agar tidak diketahui oleh anak YE yang masih berusia 7 tahun, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di ruang tamu, sedangkan anaknya tidur di kamar.

Terkait pelanggaran, mereka terjerat qanun 14 tahun 2003 tentang khalwat dan mesum, pasal 5 yang berbunyi setiap orang dilarang melakukan khalwat dan mesum.
"Cambuk maksimal 11 kali, minimal 4 kali," tegasnya

0 comments:

Post a Comment