Saturday, February 8, 2014

 Poso - Sejumlah warga yang sempat dibawa polisi pasca insiden baku tembak kelompok bersenjata dengan polisi di hutan di Kampung Baru, Desa Padalembara, Poso Pesisir Selatan pada 6 Februari 2014 lalu menyatakan mengalami penganiayaan.

Kepada Komisioner Komnas HAM Siane Indriani yang sedang berada di Poso, Suherman, 40 tahun, mengungkapkan berbagai tindakan aparat dari Brimob Polisi Daerah Sulawesi Tengah, pada Sabtu malam, 8 Februari 2014.

Menurut Suherman, ia mendapat pukulan helm di kepalanya. Ia juga mendapat tendangan petugas. Selain itu, ia dipaksa untuk menggigit ujung sepatu petugas dalam kondisi tangan terikat ke belakang.

Yang lebih menyedihkan lagi, Suherman juga mengisahkan bagaimana ketiga anaknya yang salah satunya berusia 13 tahun juga turut mendapat perlakuan serupa. Bahkan seorang warga tuna rungu juga tidak luput dari tindak kekerasan aparat karena dinilai membangkang.

Tindak kekerasan lagi mereka terima saat mereka dipindah ke Marakas Polres Poso. Selama di Polres, mereka mengaku mendapat pengobatan, serta diberi makan serta perlakuan yang baik. Kedelapan warga tersebut dibawa ke Markas Brimob di Poso saat mereka turun dari kebun, pasca insiden baku tembak.

Siane Indriani menyatakan, pihaknya menyesalkan penganiayaan oleh petugas terhadap warga. Komisioner Komnas HAM itu mengimbau petugas tetap dapat menjaga emosi saat berada di lapangan. "Apalagi belum tentu warga yang dianiaya itu bersalah," ujarnya, Sabtu 8 Februari 2014.

Kedelapan warga yang mengadu ke Komnas HAM tersebut sehari sebelumnya dilepaskan karena polisi tidak menemukan bukti-bukti keterkaitan mereka dengan  kelompok bersenjata yang terlibat baku tembak dengan polisi  pada Kamis 6 Februari 2014 lalu.

0 comments:

Post a Comment