Poso - Sejumlah warga yang sempat dibawa polisi pasca insiden baku tembak kelompok bersenjata dengan polisi
di hutan di Kampung Baru, Desa Padalembara, Poso Pesisir Selatan pada 6
Februari 2014 lalu menyatakan mengalami penganiayaan.
Kepada Komisioner Komnas HAM Siane Indriani yang sedang berada di
Poso, Suherman, 40 tahun, mengungkapkan berbagai tindakan aparat dari
Brimob Polisi Daerah Sulawesi Tengah, pada Sabtu malam, 8 Februari 2014.
Menurut Suherman, ia mendapat pukulan helm di kepalanya. Ia juga
mendapat tendangan petugas. Selain itu, ia dipaksa untuk menggigit ujung
sepatu petugas dalam kondisi tangan terikat ke belakang.
Yang
lebih menyedihkan lagi, Suherman juga mengisahkan bagaimana ketiga
anaknya yang salah satunya berusia 13 tahun juga turut mendapat
perlakuan serupa. Bahkan seorang warga tuna rungu juga tidak luput dari
tindak kekerasan aparat karena dinilai membangkang.
Tindak kekerasan lagi mereka terima saat mereka dipindah ke Marakas
Polres Poso. Selama di Polres, mereka mengaku mendapat pengobatan, serta
diberi makan serta perlakuan yang baik. Kedelapan warga tersebut dibawa
ke Markas Brimob di Poso saat mereka turun dari kebun, pasca insiden
baku tembak.
Siane Indriani menyatakan, pihaknya menyesalkan
penganiayaan oleh petugas terhadap warga. Komisioner Komnas HAM itu
mengimbau petugas tetap dapat menjaga emosi saat berada di lapangan.
"Apalagi belum tentu warga yang dianiaya itu bersalah," ujarnya, Sabtu 8
Februari 2014.
Kedelapan warga yang mengadu ke Komnas HAM
tersebut sehari sebelumnya dilepaskan karena polisi tidak menemukan
bukti-bukti keterkaitan mereka dengan kelompok bersenjata yang terlibat
baku tembak dengan polisi pada Kamis 6 Februari 2014 lalu.
Saturday, February 8, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment