JAKARTA -- Kepolisian
Daerah Metropolitan Jakarta Raya menjelaskan kronologis perusakan dua
Pos Polisi di Bundaran Senayan dan perempatan lampu pengatur lalu lintas
CSW, Jakarta Selatan, Minggu (9/2) dinihari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda
Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, peristiwa bermula pada pukul
22.30 di perempatan Kuningan. Saat itu, Anggota Lantas menghentikan arus
lalu lintas karena rombongan Wakil Presiden akan lewat.
"Ada pengendara roda dua berambut cepak
berboncengan nyelonong kemudian dihentikan Anggota Lantas," kata
Rikwanto, Minggu (9/2) dalam keterangan yang diterima wartawan.
Anggota Lantas itu menjelaskan kepada
pengendara sepeda motor tersebut bahwa akan lewat rombongan Wapres.
"Namun dijawab pembonceng 'Kamu ga kenal saya?' Kemudian yang bonceng
turun memukul Anggota Lantas hingga jatuh," kata Rikwanto.
oAnggota lantas lainn yang tidak jauh
dari lokasi mendatangi pembonceng tersebut. Bermaksud melerai si
pembonceng malah memukul wajah anggota lantas. Pukulan itu dibalas
sehingga terjadi aksi saling pukul.
Ketika terjadi kondisi seperti itu,
datang Danton Lantas IPDA Kardi untuk melerai dan membubarkan. Tapi si
pembonceng tak menghiraukan dan malah mengancam petugas dengan kalimat
"Awas kamu! Saya tidak terima, tunggu saya. Saya akan datang dengan
pasukan." ujar Rikwanto, menirukan ucapan pembonceng.
Sekitar pukul 23.00 WIB, di depan
Kedutaan Besar Malaysia ada mobil mogok jenis Avanza yang dikerubuti 20
laki-laki. Kebetulan Patko Polsek Setiabudi lewat kemudian berhenti
untuk menanyakan ada apa.
"Namun kendaraan Patko langsung disambut
dengan lemparan batu. Patko, kemudian meminta bantuan Patko lainnya
sambil membuang tembakan ke udara. Rombongan yang terdiri 20 laki-laki
itu melarikan diri," timpal bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Pukul 01.20 WIB, Anggota Kelompok Sadar
Kamtibmas melapor ke Polsek Kebayoran Baru kalau terjadi pengrusakan
Pospol CSW dan Senayan. Saat perusakan di Pospol, sejumlah pengamen dan
pedagang mengalami luka akibat terkena pecahan kaca.
Mereka antara lain, S (18) pengamen
warga Cengkareng, Jakarta Barat yang mengalami luka gores pada bagian
pipi. S terkena pecahan kaca saat tidur di dalam Pos Lantas.
Kemudian, T (17) seorang pengamen yang
juga warga Gudang Seng, Cipinang. T mengalami luka di tangan kiri karena
terkena pecahan kaca. Berikutnya, J (20) warga Cengkareng Jakbar serta T
(18) tuna wisma yang juga seorang pengamen.
Sedangkan saksi terkait perusakan Pospol di Bundaran Senayan atas nama Ta alias MU warga Kebon Jeruk, Jakbar.
0 comments:
Post a Comment