JAKARTA –
Kepolisian Sektor Tebet, Jakarta Selatan menangkap Sutiyo (44), pria
yang diduga memiliki kelainan seksual. Sutoyo diduga menjadi perampok
spesialis lelaki penyuka sesama jenis. Dalam melancarkan aksinya, Sutiyo
terlebih dahulu membius calon korbannya yang kebanyakan pria homo.
Kepala Polsektro Tebet, Komisaris I
Ketut Sudharma mengatakan, dalam setahun ini Sutiyo setidaknya sudah 13
kali beraksi. “Dia melakukannya di wilayah Jakarta,” ujar Ketut saat
dihubungi wartawan, Selasa (4/2).
Ihwal terbongkarnya kasus ini berawal
dari laporan seorang korban bernama Michael (24). Menurut Ketut, awalnya
Sutiyo mendatangi Michael di kosannya. Ketika sampai di kamar Michael,
pelaku pura-pura keluar dengan alasan membeli minuman.
Namun, diduga minuman itu sudah dicampur
obat bius yang kemudian diberikan kepada Michael. Mereka pun kemudian
melakukan hubungan badan. Setelah korban tidur usai berhubungan badan,
Sutiyo mengambil barang korban dan kabur.
Atas kejadian itu, Michael mengalami
kerugian berupa handphone Blackberry Z10, sebuah iPad 2, dua unit
handphone merek Nexian, serta cincin emas tiga gram. Ketut menjelaskan,
sementara ini barang bukti yang berhasil didapatkan dari tangan pelaku
adalah Blackberry Z10. "Barang lainnya dibawa kabur oleh teman pelaku,”
katanya.
Ketut menambahkan, saat ini rekan pelaku
masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Menurutnya, Sutiyo tidak
beraksi sendirian. Bahkan, ada yang berperan mengenalkan pelaku terhadap
calon korban misalnya melalui jejaring sosial dan pesan berantai.
"Pelaku ini memang memiliki kelainan seksual dan hal itu
dimanfaatkannya,” kata Ketut.
Nah, begitu berkenalan dengan calon
korbannya, Sutiyo dan komplotannya lantas mengatur janji bertemu untuk
bercinta. “Setelah itu, langsung mengambil harta korban,” katanya seraya
menambahkan, hasil rampokan digunakan untuk berfoya-foya. Kini pelaku
dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam
penjara di atas lima tahun. (boy/jpnn)
0 comments:
Post a Comment