Banda Aceh - TIM Pemerintah Aceh akan terbang
ke Jakarta untuk membahas aturan turunan UUPA dan bendera Aceh dengan
Kemendagri. Rencananya, pertemuan tersebut akan berlangsung dari 15 atau 16 April di Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Endrian,
“Ya, kita sedang siap siap ke Jakarta. Rencananya Perpres Pertanahan
juga akan dibahas di sana,” ujar Endrian. Gubernur Zaini sendiri,
dipastikan terbang ke Jakarta, Senin 14 April, pukul 15.00 WIB.
Dia mengatakan, dalam rapat tersebut akan dibahas lagi mengenai
Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden yang
belum selesai sejak polemik Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan
Bendera Aceh Maret 2013 lalu.
Ia mengatakan, persoalan yang
muncul masih sama, yaitu belum ada titik temu antara Pemerintah Pusat
dan Pemprov Aceh antara lain persoalan bagi hasil sumber daya alam
setempat serta batas kewenangan wilayah teritorial laut.
Monday, April 14, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment