SURABAYA - Gara-gara
kehilangan flash disk, seorang siswi kehilangan pula kegadisannya. Nasib
nahas itu dialami seorang gadis 17 tahun, sebut saja bernama Ayu. Kasus
tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kejadian itu bermula saat Ayu mencari flash disk miliknya. Tak dinyana, flash disk itu dibawa Adi Tri Bilansah alias Ega.
Pemuda 20 tahun asal Jalan Kapasari
tersebut kebetulan punya ayah yang menjadi pengajar di sekolah Ayu.
“Karena di dalam flash disk itu ada nomor telepon korban, ya akhirnya
tersangka menghubunginya,” kata Kanit PPA AKP Suratmi, Senin (17/3).
Pertemuan pertama terjadi Januari lalu.
Saat itu korban sedang mengerjakan tugas praktik di sekolah hingga
malam. Ega yang tahu aktivitas tersebut langsung menawarkan menjemput.
Sejak saat itu mereka pun lebih sering bertemu.
Akhirnya terjadilah peristiwa nista pada
21 Januari lalu. Ayu yang kebetulan sendirian di rumah didatangi Ega.
Di situlah terjadi awal mula mereka bercumbu.
Peristiwa tersebut selalu dipakai Ega
untuk memojokkan dan mengancam Ayu. Dia selalu mengatakan bahwa
peristiwa itu telah direkam. Bahkan, rekaman tersebut siap untuk
disebarkan ke seluruh teman Ayu.
Tapi, pada akhirnya korban yang semakin
tertekan bercerita kepada orang tuanya. Mereka lantas melaporkan
tindakan pelaku ke polisi. “Tersangka kami tangkap di rumahnya tanpa
perlawanan,” ungkap Suratmi.
Polisi akan menggunakan Undang-Undang
Perlindungan Anak untuk menjerat tesangka. Ancaman hukumannya 3 tahun
hingga 15 tahun penjara
0 comments:
Post a Comment