Tuesday, April 1, 2014

SURABAYA - Gara-gara kehilangan flash disk, seorang siswi kehilangan pula kegadisannya. Nasib nahas itu dialami seorang gadis 17 tahun, sebut saja bernama Ayu. Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kejadian itu bermula saat Ayu mencari flash disk miliknya. Tak dinyana, flash disk itu dibawa Adi Tri Bilansah alias Ega.
Pemuda 20 tahun asal Jalan Kapasari tersebut kebetulan punya ayah yang menjadi pengajar di sekolah Ayu. “Karena di dalam flash disk itu ada nomor telepon korban, ya akhirnya tersangka menghubunginya,” kata Kanit PPA AKP Suratmi, Senin (17/3).
Pertemuan pertama terjadi Januari lalu. Saat itu korban sedang mengerjakan tugas praktik di sekolah hingga malam. Ega yang tahu aktivitas tersebut langsung menawarkan menjemput. Sejak saat itu mereka pun lebih sering bertemu.
Akhirnya terjadilah peristiwa nista pada 21 Januari lalu. Ayu yang kebetulan sendirian di rumah didatangi Ega. Di situlah terjadi awal mula mereka bercumbu.
Peristiwa tersebut selalu dipakai Ega untuk memojokkan dan mengancam Ayu. Dia selalu mengatakan bahwa peristiwa itu telah direkam. Bahkan, rekaman tersebut siap untuk disebarkan ke seluruh teman Ayu.
Tapi, pada akhirnya korban yang semakin tertekan bercerita kepada orang tuanya. Mereka lantas melaporkan tindakan pelaku ke polisi. “Tersangka kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Suratmi.
Polisi akan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat tesangka. Ancaman hukumannya 3 tahun hingga 15 tahun penjara

0 comments:

Post a Comment