Tuesday, April 1, 2014

MUSI RAWAS – Pengaruh sering menonton film porno di ponselnya, membuat pelajar kelas tiga SMP berinisial AW (14), ingin mempraktikkannya.
Ironisnya, tetangganya yang masih berusia enam tahun, sebut saja Melati, yang jadi sasaran pelampiasan AW, warga Desa Kasgoro, Kecamatan Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
  
Perbuatan itu dilakukan tersangka di rumahnya, yang sedang sepi. Awalnya korban diajaknya main boneka, baru kemudian dicabulinya, Senin (31/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Beruntung perbuatan tersangka diketahui keponakan korban, berinisial DI (6), yang sebelumnya memang sedang bermain dengan korban, dan tersangka.
  
DI bercerita pada ibunya, diteruskan ke orang tua Melati. Tak hanya DI yang memergoki perbuatan tersangka AW, beberapa lainnya juga ada yang mengetahuinya.  Saudara korban, kemudian mendesak ayahnya untuk segera bertindak.  
   
"Anak aku ngomong, Bapak cepetlah ke rumah Pak Kaur Umum (perangkat desa) laporkanlah AW ke polisi karena telah memerkosa adik," ucap ayah korban, berinisial JP (35), meniru omongan anaknya yang lain. Saat itu, JP baru pulang dari berkebun.
   
JP berusaha tidak gegabah, dia bertanya dulu pada korban. Ternyata benar, JP langsung melapor dan tersangka AW yang sedang di rumahnya, ditangkap polisi, Selasa (1/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Aku sering nonton film (porno), jadi pengen mempraktikkannyo. Waktu itu kami (tersangka dan korban, red) cuma berdua," singkat tersangka.
  
Kasat Reskrim Mura AKP Teddy Ardiansyah, mengatakan dari hasil visum didapati terdapat luka robek akibat benda tumpul pada kemaluan korban.
“Kasusnya kami proses. Tapi kami juga mengimbau melalui kades, untuk tetap menjaga situasi keamanan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena korban dan tersangka satu daerah,” terang Teddy.

0 comments:

Post a Comment