Foto : Remaja & Pasangannya Di Tangkap Polisi Syariat
Banda Aceh - Polisi syariat Aceh mengamankan sepasang pasangan non
muhrim di sebuah salon di kawasan Banda Aceh. Saat ditangkap, remaja bersama janda dua anak ini mengaku hampir saja melakukan hubungan suami istri.
Seperti dilansir detikcom, pasangan yang diamankan polisi syariat
tersebut adalah lelaki berinisial SF (19), asal Bireuen, dan perempuan
berinisial I (32). I merupakan janda dua anak asal Riau yang bekerja di
salon tempat keduanya diamankan.
"Saya sudah bayar I Rp 120
ribu tapi belum sempat main, karena keburu ditangkap," kata SF saat
ditemui di kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh, Senin (7/4/2014).
Berdasarkan pengakuan SF, dirinya awalnya tidak berniat untuk melakukan
hubungan layaknya suami istri bersama I. Namun saat hendak ke tempat
biliar tak jauh dari lokasi salon, SF dipanggil oleh I. Setelah terjadi
tawar menawar harga, keduanya kemudian masuk ke dalam salon tempat I
bekerja.
"Tapi setelah kami masuk ke dalam langsung datang polisi syariat," jelasnya.
Sementara itu, I mengaku terjerumus ke dunia hitam tersebut karena
tergiur dengan gaji yang ditawarkan oleh pemilik salon. "Saya baru satu
malam bekerja melayani lelaki hidung belang karena butuh uang," kata I.
Kasi Penegak Peraturan Syariat Islam, Effendi, mengatakan, keduanya
diamankan polisi syariat pada Minggu sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya
diduga melanggar qanun 14 tahun 2003, tentang khalwat dan mesum.
"Meski belum berbuat mesum, tapi keduanya sudah melakukan transaksi," jelas Efendi.
Tuesday, April 8, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment