Sabang - Sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (11/4/2014) dini hari, sejumlah Satgas, pengurus Parpol dan pihak keamanan dikejutkan
dengan pemindahan 16 kotak suara oleh petugas KIP dari lokasi pemilihan
ke gedung KIP Kota Sabang. Tak ayal, aksi KIP Sabang pun diprotes
keras.
Ketua KIP Kota Sabang Marzuki Ali SH yang ditemui AtjehLINK
di kantornya, Jumat (12/04/14) pada pukul 05.00 WIB mengatakan,
pemindahan 16 kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh
petugas KIP karena dinilai tidak aman. “Untuk tidak terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan, ke 16 kotak suara itu dibawa ke Kantor KIP,” katanya.
Marzuki juga mengaku sebenarnya kotak suara tidak boleh dibawa langsung
dari TPS selain ke kecamatan/PPK dan itu pun harus melibatkan semua
unsur yang terlibat dalam kegiatan Pemilu. “Hal itu sebagai
pertanggungjawaban apabila ada yang merasa dirugikan, tetapi menurut
laporan anggotanya ,di kecamatan juga tidak aman sehingga ke 16 kotak
suara kini diamankan di KIP,” tambahnya.
“16 kotak suara yang
dipindahkan itu diantaranya dari TPS Batee Shok, Kecamatan Sukakarya, 12
kotak suara, dari 3 TPS, kemudian 4 kotak suara lagi dari TPS
Beurawang, Kecamatan Sukajaya. Dan kini semua kotak suara itu sudah kami
amankan dalam gudang KIP yang dijaga ketat pihak kemanan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sabang Mualem
Hasibuan yang ikut datang ke Kantor KIP pada Subuh tadi mengatakan
sebenarnya sebelum kotak suara dipindahkan, pihaknya telah menyarankan
supaya kotak suara tidak boleh diotak-atik, apalagi dipindahkan dan hal
itu bertentangan dengan aturan Pemilu.
“Menurut saya itu merupakan
kesalahan besar jika dilihat dari aturan Pemilu. Mudah-mudahan persoalan
ini tidak berbuntut panjang, karena kalau ada pihak yang tidak menerima
hal itu sah-sah saja,” kata dia.
Komandan Satgas PNA Izil Azhar
yang ikut memantau langsung penyelenggaraanPemilu, saat ditemui
AtjehLINK di Kantor KIP Sabang menjelaskan, perbuatan yang dilakukan
oleh KIP tersebut tidak dapat diterima semua pihak.
“Anggota KIP
yang memindahkan ke 16 kotak suara itu juga merupakan keluarga yang ikut
terlibat langsung dalam politik,” ungkap Ayah Merin (panggilan akrab
Izil Azhar-red).
Ia menambahkan, perbuatan itu bisa dituding oleh
semua pengikut Pemilu sebagi perbuatan curang. “Siapa bisa jamin sebelum
kotak suara itu dibawa ke kantor terlebih dahulu dibuka dalam
perjalanan. Untuk itu kami berharap kejadian ini harus diproses secara
hukum yang berlaku,” tegas Ayah Merin.
“Ulah KIP ini tidak bisa
diterima semua pihak yang terlibat dalam Pemilu, terutama partai politik
pasalnya banyak pihak yang dapat dirugikan termasuk partai yang kini
unggul. Maka berhati-hatilahdalam berpolitik, apalagi petugas KIP yang
seharusnya mereka benar-benar independen malah membuat ulah seperti ini.
Proses secara hukum yang berlaku,” pungkas
Home
»
NASIONAL
» PINDAHKAN 16 KOTAK SUARA DARI RUANG TEMPAT PENYIMPANAN KOTAK SUARA TANPA PERSETUJUAN BAWASLU, KIP SABANG DIPROTES
Sunday, April 13, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment