Sunday, April 13, 2014

Sabang - Sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (11/4/2014) dini hari, sejumlah Satgas, pengurus Parpol dan pihak keamanan dikejutkan dengan pemindahan 16 kotak suara oleh petugas KIP dari lokasi pemilihan ke gedung KIP Kota Sabang. Tak ayal, aksi KIP Sabang pun diprotes keras.
Ketua KIP Kota Sabang Marzuki Ali SH yang ditemui AtjehLINK di kantornya, Jumat (12/04/14) pada pukul 05.00 WIB mengatakan, pemindahan 16 kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh petugas KIP karena dinilai tidak aman. “Untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ke 16 kotak suara itu dibawa ke Kantor KIP,” katanya.

Marzuki juga mengaku sebenarnya kotak suara tidak boleh dibawa langsung dari TPS selain ke kecamatan/PPK dan itu pun harus melibatkan semua unsur yang terlibat dalam kegiatan Pemilu. “Hal itu sebagai pertanggungjawaban apabila ada yang merasa dirugikan, tetapi menurut laporan anggotanya ,di kecamatan juga tidak aman sehingga ke 16 kotak suara kini diamankan di KIP,” tambahnya.

“16 kotak suara yang dipindahkan itu diantaranya dari TPS Batee Shok, Kecamatan Sukakarya, 12 kotak suara, dari 3 TPS, kemudian 4 kotak suara lagi dari TPS Beurawang, Kecamatan Sukajaya. Dan kini semua kotak suara itu sudah kami amankan dalam gudang KIP yang dijaga ketat pihak kemanan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sabang Mualem Hasibuan yang ikut datang ke Kantor KIP pada Subuh tadi mengatakan sebenarnya sebelum kotak suara dipindahkan, pihaknya telah menyarankan supaya kotak suara tidak boleh diotak-atik, apalagi dipindahkan dan hal itu bertentangan dengan aturan Pemilu.
“Menurut saya itu merupakan kesalahan besar jika dilihat dari aturan Pemilu. Mudah-mudahan persoalan ini tidak berbuntut panjang, karena kalau ada pihak yang tidak menerima hal itu sah-sah saja,” kata dia.
Komandan Satgas PNA Izil Azhar yang ikut memantau langsung penyelenggaraanPemilu, saat ditemui AtjehLINK di Kantor KIP Sabang menjelaskan, perbuatan yang dilakukan oleh KIP tersebut tidak dapat diterima semua pihak.
“Anggota KIP yang memindahkan ke 16 kotak suara itu juga merupakan keluarga yang ikut terlibat langsung dalam politik,” ungkap Ayah Merin (panggilan akrab Izil Azhar-red).
Ia menambahkan, perbuatan itu bisa dituding oleh semua pengikut Pemilu sebagi perbuatan curang. “Siapa bisa jamin sebelum kotak suara itu dibawa ke kantor terlebih dahulu dibuka dalam perjalanan. Untuk itu kami berharap kejadian ini harus diproses secara hukum yang berlaku,” tegas Ayah Merin.
“Ulah KIP ini tidak bisa diterima semua pihak yang terlibat dalam Pemilu, terutama partai politik pasalnya banyak pihak yang dapat dirugikan termasuk partai yang kini unggul. Maka berhati-hatilahdalam berpolitik, apalagi petugas KIP yang seharusnya mereka benar-benar independen malah membuat ulah seperti ini. Proses secara hukum yang berlaku,” pungkas

0 comments:

Post a Comment