Wednesday, January 1, 2014

Foto : Warga Banda Aceh Rayakan Tahun Baru

BANDA ACEH - Larangan MPU Kota Banda Aceh yang mengharamkan perayaan tahun baru di Banda Aceh, tidak diguris oleh seluruh warga. Pasalnya, meski adanya larangan dan cuaca diguyur hujan gerimis, warga tetap merayakan tahun baru, (Rabu (1/1/2014) di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, walau tidak semeriah tahun sebelumnya.

Akibatnya, satu warga yang membakar petasan pun diamankan aparat keamanan gabungan Satpol PP-WH, Polisi dan TNI yang telah siaga di lokasi perayaan tahun baru tersebut. Ia langsung digelandang ke Markas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh beserta barang bukti petasan, usai membakarnya di kawasan depan KFC dekat Bundaran Simpang Lima.

Menjelang detik-detik pergantian tahun, ratusan warga yang telah berkumpul di Simpang Lima Banda Aceh, dihalau oleh tim gabungan pengamanan syariat tersebut, agar membubarkan diri dan tidak merayakan tahun baru. Beberapa warga terlihat meninggalkan lokasi, sedangkan sehagian lainnya tetap bertahan di simpang lima dan hanya berpindah tempat karena diusir petugas.

Memasuki puku 00.00 WIB ledakan mercon dan kembang api tak terhindarkan, yang mengakibatkan satu warga ditangkap. Sementara warga yang membakar mercon lainnya melarikan diri. Sekitar 10 menit adanya letusan beberapa petasan, warga lainnya tetap berkumpul merakakan malam tahun baru, meski tidak berani lagi membakar petasan dan hanya berdiam diri masing-masingnya.

Seorang mahasiswi yang berada di lokasi, menyatakan kekesalannya terhadap Pemko Banda Aceh yang melarang perayaan tahun baru di Banda Aceh, dengan alasan untuk menghindari terjadinya maksiat.
"Untuk apa coba bakar petasan aja dilarang, kan disini tidak buat maksiat.Nggakmungkin kan buat maksiat di depan orang ramai kayak gini," omelnya.
Sementara itu, Kasatpol PP

0 comments:

Post a Comment