Friday, January 3, 2014

Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Sutarman mengatakan maraknya aksi perampokan untuk mendanai kegiatan terorisme, seperti yang dilakukan teroris Ciputat, disebabkan terputusnya pendanaan dari luar negeri. Di sisi lain, Sutarman mengatakan ada juga doktrin yang membenarkan perampokan untuk kegiatan ini.

"Tadinya dia merampok ragu-ragu. Supaya ada legalisasi, ada buku dari Abu Bakar Baasyir yang berjudul Tadzkirah, yang mengatakan merampok untuk kepentingan itu dihalalkan," kata Sutarman di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2014 (baca pula: Terduga Teroris Asal Banyumas Terpengaruh Baasyir).

Sutarman mengatakan doktrin ini sangat berbahaya. Oleh karena itu, kepolisian meminta agar para pemuka agama untuk meluruskan doktrin yang keliru ini.

"Itu ajaran dari mana? Saya kira di agama mana pun tidak dibenarkan," kata Sutarman.

Sutarman berharap agar masyarakat Indonesia kritis terhadap doktrin yang membenarkan tindakan kejahatan untuk mencapai tujuan tertentu. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie mengatakan pendanaan terorisme dari perampokan tak hanya melanggar aturan tentang terorisme.

"Dari hasil merampok, pencurian dengan kekerasan. Apakah cara seperti itu dibenarkan, dari hukum agama? Kalau hukum negara sudah jelas tidak benar, itu pencucian uang," kata Ronny.

Para terduga teroris yang digerebek di rumah kontrakan di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, diduga terlibat dalam sejumlah perampokan. Di antaranya perampokan Bank Rakyat Indonesia cabang Panongan, Tangerang, perampokan di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Cililin, perampokan Kantor Pos Cibaduyut, dan perampokan toko emas di Tambora

0 comments:

Post a Comment