JAKARTA - Penggerebekan lokasi persembunyian terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri mendapat tanggapan dari Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).
Organisasi di bawah pimpinan Abu Bakar Ba'asyir itu mengutuk dan
memprotes keras atas peristiwa terbunuhnya enam orang di Ciputat,
Tangerang Selatan oleh Densus 88 dengan alasan terduga teroris.
"Yang jelas mereka adalah seorang muslim dan belum terbukti
berdasarkan fakta yuridis di pengadilan bahwa mereka benar-benar
bersalah," kata pengurus JAT Nanang Ainur Rofiq dalam keterangan yang
diterima Tribunnews.com, Kamis (2/1/2014).
Menurut Nanang, tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh Densus 88
tersebut merupakan tindakan extra judicial killing dan menambah banyak
daftar pelanggaran HAM yang dilakukan oleh institusi penegak hukum
terhadap umat Islam.
Ia pun mendesak pihak terkait untuk serius mengusut tuntas kasus
ini. Sebab ia menilai peristiwa itu sangat mencederai nilai-nilai agama
dan kemanusiaan.
"Peristiwa pembunuhan di Ciputat Tangerang Selatan awal tahun ini
mengulang tindakan pembunuhan brutal oleh Densus 88 di Makasar dan Bima
awal tahun 2013 yang lalu. Ini merupakan tindakan yang selalu dilakukan
oleh Kapolri sebagai pengalihan isu," katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menggerebek sebuah rumah
kontrakan di Gang H Hasan, Jalan KH Dewantoro, RT/ RW 04/07, Kelurahan
Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (31/12/2013). Diduga, ada
kelompok teroris yang tinggal di kontrakan tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, diketahui terdapat tujuh orang terduga teroris yang tinggal di rumah kontrakan tersebut. Lima di antaranya dilumpuhkan Rabu (1/1/2014).
Sedangkan seorang lainnya dilumpuhkan dalam penggerebekan malam sebelumnya. Sementara, seorang terduga teroris lainnya ditangkap dalam kondisi hidup.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menuturkan pihaknya telah medapatkan identitas enam terduga teroris
itu antara lain Daeng alias Dayat alias Hidayat, Nurul Haq alias
Dirman, Oji alias Tomo, Rizal alias Teguh alias Sabar, Hendi, Edo alias
Amril.
0 comments:
Post a Comment