Friday, December 20, 2013

Foto : Mobil Totoya Avanza pelat merah BL 185 KC, yang dinaiki anggota DPRK Aceh Utara dari Komisi A Partai Aceh Munawir bersama tiga rekannya yang lain ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, ditemukan membawa ganja, di kawasan Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

BANDA ACEH - Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, menangkap mobil dinas Toyota Avanza pelat merah BL 185 KC yang salah seorang penumpangnya adalah Munawir, anggota Komisi A DPRK Aceh Utara. Dari dalam mobil yang dikendarai Munawir bersama tiga rekannya itu ditemukan narkoba jenis ganja.

Informasi yang diperoleh Serambi, mobil dinas DPRK Aceh Utara berwarna putih berpelat merah itu disopiri Martunis yang juga dari Aceh Utara. Mobil itu dihentikan polisi sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan terminal Saree, Kecamatan Lembah.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Djadjuli SIK MSi yang dihubungi Serambi, Rabu (19/12) sore membenarkan ada penangkapan tersebut. Malah, dua di antara empat orang yang menumpangi mobil tersebut, yaitu Martunis dan Munawir berdasarkan tes urinenya positif pernah menggunakan narkoba. “Dua orang lainnya juga diamankan di Mapolres Aceh Besar.

Iptu Andi Cakra Putra yang dimintai keterangannya mengatakan hal yang sama bahwa dari empat orang yang menumpangi mobil dinas tersebut dua di antaranya dari tes urine yang dilakukan positif menggunakan narkoba. Tetapi, ujar Andi, polisi tetap harus melakukan penyidikan.

0 comments:

Post a Comment