SEMARANG - Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jawa Tengah akan memberikan sanksi
denda kepada peserta tes CPNS yang telah lolos seleksi, namun
mengundurkan diri.
Jumlah sanksi dendanya mencapai Rp25
juta. Sanksi ini diberikan agar tidak ada CPNS yang lolos seleksi
kemudian mengundurkan diri.
"Sanksi denda ini tidak hanya diterapkan
di Pemprov Jateng, namun juga pemprov lain, seperti Jogja. Kalau Jateng
dendanya Rp 25 juta, Jogja dendanya mencapai Rp 90 juta," kata Kepala
BKD Jateng, Suko Mardiono, kapada wartawan kemarin (26/12).
Menurut dia, hasil seleksi CPNS 2013
Pemprov Jateng telah diumumkan kepada masyarakat melalui media massa dan
website BKD, Selasa (24/12) lalu. Dari 212 formasi lowongan CPNS yang
ada, ada empat formasi yang tidak terisi. Empat formasi yang tidak
terisi itu, yaitu dua formasi tenaga spesialis jiwa, satu formasi
psikologi klinis anak, dan pelatih olahraga balap sepeda.
"Untuk dua tenaga spesialis jiwa memang
sejak awal tidak ada pendaftarnya. Namun untuk psikologi pendaftar anak
dan pelatih olahraga balap sepeda, ssebetulnya ada pendaftar tetapi
 tidak lolos tes passing grade," ucapnya.
Kepada peserta tes CPNS Pemprov Jateng
yang telah dinyatakan lolos seleksi, diminta untuk segera melakukan
pemberkasan. Waktu pemberkasan dibatasi sampai 2 Januari 2014. Apabila
sampai terlambat melengkapi berkas yang diperlukan, CPNS bersangkutan
dinyatakan gugur.
"Kalau tidak pemberkasan berarti mundur dan dan harus bayar denda," katanya.
Untuk pengumuman tes CPNS pegawai
honorer katagori K2, menurut Suko, akan diumumkan pada Januari 2014.
Unuk mekanisme pengumumannya masih menunggu ketentuan dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).
Sementara itu, Kepala Perwakilan
Ombudsman Jateng Achmad Zaid menyatakan akan mengawal hasil seleksi tes
CPNS 2013. Pasca pengumuman CPNS biasanya akan ada pengaduan dari
masyarakat, terkait dengan dugaan adanya kecurangan.
Seleksi CPNS rawan terjadi kecurangan
dan harus diwaspadai adalah untuk seleksi CPNS kategori K2. Di antara
mereka sama-sama pegawai honorer yang sudah sama-sama mengabdi namun ada
yang diterima dan ada yang tidak diterima.
"Silakan masyarakat yang merasa
dirugikan untuk melapor ke kami, dan kami siap menindakanjutinya,"
katanya saat dihubungi wartawan. (saf)
Lihat Hasil Seleksi CPNS di Seluruh Indonesia, klik JPNN
0 comments:
Post a Comment