Jakarta : Pengumuman kelulusan tes CPNS dari
pelamar umum bagi kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten
dan kota yang menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK) akan dilakukan serentak pada tanggal 24 Desember 2013.
Demikian dikatakan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto, " Pengumuman kelulusan
Untuk kementerian diumumkan oleh menteri yang bersangkutan, untuk
provinsi oleh gubernur, untuk kabupaten oleh bupati, dan untuk kota
diumumkan oleh walikota.
Sebelum diumumkan, Panselnas akan
menyerahkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS 2013 dari
pelamar umum kepada PPK kementerian/lembaga dan provinsi di kantor
Kementerian PANRB pada tanggal 19 Desember.
“Khusus untuk
kabupaten/kota diserahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi, karena
Gubernur merupakan koordinator penyelenggaraan seleksi CPNS di
kabupaten/kota di wilayahnya,” tambah Tasdik.
Adapun hasil tes
kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) seleksi CPNS dari
tenaga honorer kategori 2 (K-2) dan penetapan/persetujuan formasi
tenaga honorer yang dinyatakan lulus akan diserahkan di Kementerian
PANRB pada minggu ke-4 bulan Januari 2014.
Monday, December 16, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment