Monday, December 16, 2013

* Massa Arak Bendera Bintang Bulan, Namun Aparat Keamanan Tetap Melarang Aksi Tersebut

Foto : Ilustrasi Penurunan Bendera Bulan Bintang

Banda Aceh - Aparat gabungan TNI dan Polri menyita bendera puluhan lembar bendera bintang bulan dari rombongan warga yang menghadiri pengukuhan Malek Mahmud Al-Haytar sebagai Wali Nanggroe di Banda Aceh.

Penyitaan bendera bintang bulan itu dilakukan TNI dan Polri dalam sebuah razia gabungan di bundara Simpang Limong Kota Banda Aceh, Senin.

Pengukuhan Malek Mahmud Al-Haytar sebagai Wali Nanggroe Aceh akan dilakukan pada sidang Paripurna DPRA di gedung dewan tersebut sekitar pukul 9.00 WIB Senin.

Bendera bintang bulan yang identik digunakan sebagai salah satu simbol oleh Gerakan Aceh Merdeka saat konflik lalu. Dan bulan bintang kini sedang diajukan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh sebagai lambang daerah, namun belum mendapat persetujuan Pemerintah Pusat.

Pemerintah telah melarang warga tidak mengibarkan bintang bulan. Dalam razia tersebut, polisi mengambil bendera bintang bulan dari warga dan pengendara kendaraan bermotor.

Meski demikian, sebagian warga tetap bersikeras menggarak bendera bulan bintang dari atas kendaraanya mengeliling ruas jalan di kota berpenduduk sekitar 300 ribu jiwa tersebut.

Ribuan warga dari berbagai daerah di Aceh kini tumpah ruah di Kota Banda Aceh untuk menghadiri acara pengukuhan Wali Nanggroe Aceh.

Polisi tidak memperbolehkan warga masuk ke ruas jalan gedung DPRA untuk menghindari aksi massa saat pengukuhan Wali Nanggroe. Aparat hanya memperbolehkan warga yang mendapat undangan untuk masuk ke gedung DPRA.

0 comments:

Post a Comment