Wednesday, March 12, 2014

MICROSOFT mengklaim sebagai perusahaan dengan pemegang hak kekayaan intelektual terbesar di dunia. Itu dihasilkan dari puluhan ribu paten yang didaftarkan.
Presiden Microsoft Asia Pacific, Cesar Cernuda di Jakarta mengatakan perusahaannya memiliki lebih dari 11.200 paten di Amerika Serikat dan lebih dari 4.600 paten di negara-negara lain.
"Kami berinvestasi lebih dari USD 9 miliar per tahun dalam penelitian dan pengembangan untuk memajukan upaya-upaya ini, dan ini yang menjadikan kami salah satu pemegang terbesar hak kekayaan intelektual di dunia," katanya di Jakarta Rabu (12/3).
Di Indonesia Cernuda menyerukan agar semua pihak meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap perlindungan Hak Karya Intelektual (HAKI). Menurutnya, itu adalah tulang punggung pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, sebuah perusahaan harus memiliki kewajiban moral untuk bersinergi dengan pemerintah. Pemerintah dan perusahaan harus mengedukasi masyarakat untuk menghormati dan melindungi properti intelektual inovator dari negerinya sendiri.
"Microsoft mendasarkan usaha pada penciptaan teknologi baru yang inovatif dan berguna dan mengomersialkan mereka dalam bentuk fitur, produk dan jasa yang meningkatkan produktivitas dan memberikan nilai bagi pelanggannya," katanya.
Oleh karenanya lanjut dia, perusahaan rintisan Bill Gates itu sangat mendukung program-program tentang perlindungan hak cipta khususnya untuk sub-industri yang bersangkutan dengan pengembangan piranti lunak dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
"Kami juga akan mendukung Indonesia untuk mengedepankan program perlindungan hak cipta dan anti pemalsuan," katanya.

0 comments:

Post a Comment