Sunday, March 9, 2014


JANTHO - Kedatangan tim penilai kelayakan pemindahan ibu kotaAceh Besar dari Kemedagri Jakarta ke Kota Jantho, disambut sejumlah spanduk yang isinya menolak pemindahan ibu kota kabupaten itu dari Jantho ke Kutamalaka, seperti yang telah di-qanun-kan (Perda) pada tahun 2013.

Sedikitnya, tiga lembar spanduk yang mengatasnamakan Masyarakat Jantho itu, terpasang di bundaran tak jauh dari Meuligo Bupati dan simpang Pasar Jantho, searah dengan jalan menuju Kantor SetdakabAceh Besar.

Sehingga isi pesan yang disampaikan melalui spanduk itu, jelas terbaca oleh Tim Kemendagri, sebelum tiba ke tempat pertemuan di Aula Kantor Bupati.

Mengetahui adanya spanduk yang bernada menentang wacana pemindahan ibu kota itu, petugas Satpol PP dan WH langsung mencopot serta mengamankan spanduk tersebut. Tindakan itu langsung memancing reaksi 30-an warga Jantho yang kebanyakan pedagang di pasar setempat, untuk meminta kembali spanduk yang disita petugas.

Keributan pun memuncak antara warga yang kemudian menjadi kelompok massa itu, dengan pegawai Pemkab Aceh Besar yang dibantu polisi, karena mereka memaksa masuk ke halaman Kantor Bupati. Hal ini sempat membuat BupatiAceh Besar Mukhlis Basyah, mengamuk

"Kami hanya minta dikembalikan spanduk yang dicopot," kata seorang warga.
Puluhan warga itu kemudian dibubarkan setelah aparat Polres Aceh Besar memfasilitasi pengembalian spanduk yang disita Satpol PP kepada warga.

Kabag Humas SetdakabAceh Besar, M Iswanto menyayangkan timbulnya peristiwa yang membuat malu Pemkab Aceh Besar di mata Pemerintah Pusat ini, akibat salah paham ini.

0 comments:

Post a Comment