Wednesday, March 12, 2014

JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, Taufik Marbun (58), tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung yang sempat buron ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Rikwanto menjelaskan, Taufik berhasil ditangkap setelah menghilang selama dua tahun pascapembunuhan terhadap Ayung pada 27 Januari 2012 di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan waktu kejadian di Swiss-Belhotel berperan membukakan pintu," ujar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Rabu (12/3).
Menurut Rikwanto, selama pelariannya tersangka ada di sekitar Jakarta. "Putar-putar Jakarta saja. Yang jelas dia tahu kalau dicari," kata Kabid.
Sebelumnya diberitakan Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Taufik Marbun (58), salah satu tersangka yang menjadi buronan dalam kasus pembunuhan PT Sanex Stell, Ayung.
Taufik diduga sebagai pemesan kamar Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, saat peristiwa pembunuhan terjadi. Ia ditangkap di Jalan Pegangsaan Barat, Jakpus, Selasa (11/3) sore.
"Dia (Taufik) orang yang memesan kamar bersama-sama dengan tersangka Sammy Kei atas permintaan Jhon Kei," ungkap Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Rabu (12/3) kepada wartawan.

0 comments:

Post a Comment