Friday, March 21, 2014

Foto : Pasangan Yang Berhasil Di Tangkap WH

Banda Aceh - Pasangan Remaja dimabuk asmara terasa dunia milik berdua dan seolah-olah peraturan tentang syariat Islam di Provinsi Aceh tidak berlaku bagi sepasang remaja yang rata-rata berusiakan 20 tahun ini. Mereka kedapatan bercumbu di bilik warung internet, tepatnya jalan kampus Universitas Serambi Mekah. Naasnya, polisi penegak syariat islam (WH) yang rutin melakukan razia di kawasan itu, bagaikan petir di siang bolong bagi pasangan remaja tersebut.

Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Provinsi Aceh , Marzuki, mengatakan, Sepasang remaja non muhrim tersebut yakni RA(22) wanita cantik ini tercatat warga Ajun Jumpet, Aceh Besar sedangkan DR(21) warga Lamno, Aceh Jaya.

Marzuki mengaku, saat tim memantau sebuah warnet di Jalan Umong Paya, Gampong Batoh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, pihaknya berhasil menangkap sepasang remaja yang sedang asik berpelukan dan berciuman, keduanya tidak sadar saat tim operasi datang dengan tiba tiba. Mereka ditangkap sekitar pukul 09.30 pagi, sedangkan hasil introgasi penyidik polisi syariat keduanya mengaku bekerja disebuah perusahan di Banda Aceh.

"Karena hari ini mereka sedang cuti mereka menyempat bertemu dan menghabiskan waktu di warnet sambil membuka facebook. Mereka mengaku sudah berpacaran sejak tujuh bulan lalu, dan belum melakukan layaknya suami istri, mereka baru melakukan sex wilayah dada (sexwilda) jelasnya.

0 comments:

Post a Comment