Foto : Ilustrasi Ladang Ganja
Lhokseumawe - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil
menemukan ladang ganja kurang lebih 4 hektare di Dusun Cot Mancang, Desa
Teupin Reusip, Kecamatan Sawang,
Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Selasa, 13 Mei 2014. Dalam penggerebekan,
polisi juga berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pemilik
ladang ganja.
Sumber di kepolisian menyebutkan operasi
dilakukan sejak Selasa dini hari. Sejumlah personel kepolisian yang
dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Inspektur Satu Sofyan,
menggunakan sepeda motor trail menembus perbukitan yang digunakan
sebagai lokasi penanaman ganja.
Hingga saat ini, sejumlah
personel kepolisian masih berada di lokasi penemuan ladang ganja. Mereka
menunggu datangnya personel tambahan dari Polres Lhokseumawe untuk
melakukan pencabutan tanaman. Sebagian tanaman ganja nantinya akan
diamankan ke Mapolres Lhokseumawe. Sedangkan sisanya akan dimusnahan
dengan cara dibakar langsung di lokasi.
Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Sofyan, membenarkan adanya penemuan ladang ganja.
"Benar dan kita masih dilokasi menunggu tim yang lain untuk melakukan pemusnahan," ujarnya
Wednesday, May 14, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment