Monday, May 5, 2014


KOALISI Partai Aceh (PA) yang dipimpin Muzakir Manaf dengan Partai Gerindra, yang diperantarai Ketua DPW Gerindra Aceh, TA Khalid dalam Pemilu Legislatif tahun ini, terancam bubar.

Pemicunya, antara lain, terkait banyaknya perolehan kursi anggota dewan dari Gerindra untuk tingkat kabupaten/kota di Aceh (38 kursi di 19 kabupaten). Padahal pada Pemilu 2009, partainya Prabowo Subianto itu hanya mampu mendudukkan lima anggota dewan di lima kabupaten/kota, masing-masing di Langsa, Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, dan Bener meriah.
Sementara, Partai Aceh yang memasuki periode kedua di parlemen, perolehan kursinya lebih sedikit dari periode pertama hasil Pemilu 2009 lalu. Untuk kursi DPR Aceh tahun ini, PA diprediksi meraih 29 kursi, dari 81 kursi yang diperebutkan. Padahal tahun 2009 lalu, partai lokal pertama di Aceh ini berhasil meraih 33 kursi dari kuota 69 kursi. Artinya, perolehan kursi PA saat ini turun, sementara kursi Gerindra meningkat.
Kalau kemudian disebut-sebut petinggi PA marah, menjadi masuk akal, mengingat dalam perjanjian koalisi pra-Pemilu, Gerindra hanya menjadi kendaraan kader-kader PA untuk “menduduki” Jakarta. Bukan malah merebut suara PA di tingkat lokal (DPRA dan DPRK).

“Anggota legislatif DPRA dan DPRK yang terpilih dari Gerindra kini disebut anak haram. Karena saat kampanye, Petinggi Gerindra Aceh, mengimbau simpatisannya memilih Caleg PA (bukan caleg Gerindra-red) untuk kursi DPR Aceh dan DPR Kabupaten/kota,” kata seorang sumber dari satu partai lokal di Aceh.

Perkembangan terakhir dari internal Partai Gerindra yang dihimpun Serambi, beberapa caleg Gerindra yang berhasil berjuang sendiri mendapatkan kursi dewan, mulai menyoalkan kepemimpinan di partai tersebut di Aceh. Di sisi lain, sumber Serambi menyebutkan, pimpinan Partai Aceh menyatakan bahwa koalisi dengan Gerindra tidak dilanjutkan ke gedung dewan

Tidak jelas pula apakah koalisi Gerindra-Partai Aceh tidak dilanjutkan untuk menggolkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dari Partai Gerindra.

0 comments:

Post a Comment